HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran untuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.
Pengumuman pembukaan pendaftaran Pantarlih oleh KPU sesuai jadwal mulai 26 hingga 31 Januari 2023. Sedang gaji sebagai Pantarlih Rp 1 juta.
Gaji Rp 1 juta ini paket penyelesaian yakni untuk kerja 1 bulan karena Pantarlih pemilu hanya bekerja selama satu bulan.
Baca Juga: KPU perbolehkan peserta Pemilu 2024 lakukan sosialisasi
Pendaftaran Pantarlih dilakukan oleh KPU yang dalam hal ini pembentukan an oleh PPS.
Area kerja Pantarlih hanya satu TPS atau lingkungan yang akan dijadikan dimasukkan dalam satu TPS.
Perlu diketahui Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.
Baca Juga: Jokowi tegaskan tak intervensi proses hukum Richard Eliezer, begini penjelasannya
Pantarlih dibentuk oleh PPS panitia pemungutan suara dan berkedudukan di lingkungan tempat pemungutan suara atau TPS.
Maka itu setiap TPS memiliki satu orang Pantarlih.
Artikel Terkait
ASN dan perangkat desa boleh jadi PPK, PPS, dan KPPS, namun tidak untuk pengawas
Anggota PPS Bantul akan diseleksi 225 orang, honor ketua Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,3 juta
KPU DIY gelar uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD DIY di Pemilu 2024
1.482 PPS Pemilu Serentak 2024 di Purworejo dilantik, ini tugas yang langsung mereka hadapi!