1.482 PPS Pemilu Serentak 2024 di Purworejo dilantik, ini tugas yang langsung mereka hadapi!

photo author
- Selasa, 24 Januari 2023 | 14:38 WIB
Pengambilan sumpah dan janji 1.482 panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah yang dilakukan KPU Kabupaten Purworejo. (Foto: KPU Kabupaten Purworejo)
Pengambilan sumpah dan janji 1.482 panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah yang dilakukan KPU Kabupaten Purworejo. (Foto: KPU Kabupaten Purworejo)


HARIAN MERAPI - Sebanyak 1.482 panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, dilantik di Alun-alun Purworejo, Selasa 24 Januari 2023.

1.482 PPS desa dan kelurahan di Purworejo untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 itu dilantik secara bersamaan setelah dilaksanakannya rangkaian proses seleksi di tingkat kecamatan.

1.482 PPS itu akan langsung bertugas melaksanakan tahapan Pemilu Serentak 2024 di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Purworejo.

Baca Juga: DP4 sudah tersedia, KPU Sukoharjo sinkronisasi data pemilih Pemilu 2024

Apa tugas yang langsung mereka hadapi? Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo Dulrokhim memberikan jawabannya.

Mereka dinyatakan telah sah sebagai bagian dari penyelenggara pemilu di tingkat desa dan kelurahan.

Pengambilan sumpah dan janji anggota PPS itu dilakukan secara serentak untuk 494 desa dan kelurahan di Kabupaten Purworejo.

"Kami laksanakan di Alun-alun Purworejo karena mengingat jumlahnya yang cukup banyak," ungkap Dulrokhim.

Menurutnya, PPS akan langsung bertugas setelah pelantikan itu.

Baca Juga: KPU Bantul selesaikan pembentukan PPS di tingkat kalurahan, ini tugasnya

Tugas pertama mereka, katanya, adalah membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di desa.

Pantarlih akan membantu KPU dalam menyusun daftar pemilih dengan cara pengecekan langsung dari rumah ke rumah.

"Mereka tugasnya mencocokkan data pemilih yang ada di kami, kemudian disesuaikan dengan data di lapangan," tuturnya.

PPS akan bertugas hingga pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

KPU direncanakan akan melakukan evaluasi kinerja setelah pelaksanaan pemilu serentak dan kemudian melakukan pengangkatan kembali para PPS tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jarot Sarwosambodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X