HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo sudah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilu 2024. Data tersebut akan disinkronisasi dan analisa sebelum nantinya didistribusikan ke Petugas Pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk dilakukan verifikasi di lapangan.
Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Minggu (22/1/2023) mengatakan, KPU Sukoharjo terus melakukan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan melaksanakan setiap tahapan yang sudah terjadwal.
Tahapan yang akan dilaksanakan yakni terkait data pemilih. KPU Sukoharjo sangat membutuhkan data pemilih sebagai dasar warga menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
Baca Juga: Beyonce konser di Dubai, duet dengan putrinya Blue Ivy Carter
Terkait data pemilih, Nuril Huda menjelaskan, DP4 Pemilu 2024 sudah diserahkan Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI beberapa hari lalu. Selanjutnya DP4 tersebut sudah diserahkan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo kepada KPU Sukoharjo.
DP4 tersebut setelah diterima dari Kementerian Dalam Negeri telah dilakukan sinkronisasi oleh KPU RI. data pemilih kemudian diserahkan sampai ke daerah untuk ditindaklanjuti.
"DP4 sudah diterima KPU Sukoharjo dan oleh teman-teman tim melaksanakan sinkronisasi juga analisa sebelum nanti PPDP terbentuk dan akan distribusikan ke PPDP," ujarnya.
Baca Juga: Kenapa seni karawitan perlu dilestarikan, ini beberapa alasannya...
DP4 yang ada tersebut nantinya akan dicek dengan benar agar menghasilkan data pemilih valid. Dalam proses tersebut KPU Sukoharjo akan melibatkan PPDP.
"Masyarakat juga bisa berpartisipasi dengan memberikan informasi kepada petugas terkait data pemilih. Misal ada warga terdata dalam DP4 ternyata sudah meninggal atau pindah rumah maka bisa dilaporkan ke kami. Selanjutnya dilakukan perbaikan data sesuai fakta di lapangan," lanjutnya.
Nuril menjelaskan, data pemilih sesuai tertera dalam DP4 Pemilu 2024 seperti diantaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI), sudah berusia 17 tahun atau lebih atau sudah kawin ataupun sudah pernah kawin.
Para pemilih juga terdata di 1.775 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sukoharjo. data pemilih akan terus dilihat perkembangannya setiap bulan oleh KPU Sukoharjo karena terjadi perubahan jumlah.
Baca Juga: Kenapa ikan dingkis diburu masyarakat Tionghoa di Pulau Bintan, ini jawabannya...
KPU Sukoharjo mencatat jumlah potensi pemilih baru setiap bulan. Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan meninggal dunia. Sedangkan jumlah pemilih ubah data juga masih sering ditemukan.
KPU Sukoharjo berharap informasi dan tanggapan dari masyarakat selama kegiatan PPDP. Hal ini dilakukan agar daftar pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas para Pemilu dan pemilihan berikutnya.
Artikel Terkait
KPU DIY gelar uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD DIY di Pemilu 2024
KPU Bantul terima 16 laporan pencatutan nama anggota parpol maupun dukungan anggota DPD, ini data lengkapnya
KPU Bantul selesaikan pembentukan PPS di tingkat kalurahan, ini tugasnya
Resmi 51 ASN Sekretariat PPK untuk Pemilu 2024 dilantik, ini harapan Ketua KPU Bantul dan Sekda Bantul
KPU dan KWI sepakati Pemilu 2024 berjalan seperti ini