"Pendataan pemilih sudah dilakukan namun kami tetap meminta tanggapan dan informasi masyarakat," lanjutnya.
Nuril Huda menjelaskan, salah satu hal penting dan krusial dalam pemilu adalah daftar pemilih tetap (DPT) yang selalu di-update oleh KPU Sukoharjo setiap bulan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui rekapitulasi data pemilih berkelanjutan (DPB).
Baca Juga: Perayaan Imlek di Tahun Kelinci, antara kebaikan dan keberuntungan
Pemutakhiran DPB bertujuan untuk memperbaharui dan memelihara data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu berikutnya. Rapat pleno rekapitulasi DPB mengundang pihak terkait salah satunya partai politik. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung pembaruan dan pemeliharaan data pemilih juga menjalin sinergitas antar institusi.
Nuril Huda menjelaskan, KPU RI telah meluncurkan aplikasi mobile Lindungi Hakmu dan telah terpasang pada google playstore. Aplikasi Lindungi Hakmu mobile adalah aplikasi yang memaparkan jumlah pemilih se Indonesia, jumlah pemilih se provinsi, kabupaten, kota sampai pada tingkat TPS se Indonesia.
Tujuan dari aplikasi Lindungi Hakmu mobile guna mewujudkan DPT yang bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemutakhiran data pemilih, meningkatkan transparansi dan akuntabel KPU. Untuk fitur yang tersedia dalam aplikasi ada tiga yakni cek data pemilih atau fitur untuk melakukan pencarian pemilih dan pengecekan data pemilih.
Baca Juga: Mudik Lebaran lewat jalur Pansela, kenapa tidak?
Fitur lainnya yakni rekapitulasi data atau fitur yang menampilkan rekap data pemilih dan data pemutakhiran dari tingkat nasional hingga TPS, fitur daftar jadi pemilih atau fitur untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih. Terakhir lapor TMS atau fitur untuk melaporkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
KPU Sukoharjo berharap partai politik bisa mensosialisasikan aplikasi yang bisa diunduh melalui google playstore ini sehingga memudahkan melakukan pengecekan konstituen masing-masing.(*)