Lalu ada Kentengrejo, Plandi, Bongkot, Gesing, Karanganyar, Sumbersari, Sumberrejo, Sukomanah, Blendung, dan Geparang (Purwodadi).
Baca Juga: Datangi Bawaslu, PRIMA DMI jajaki jadi pemantau Pemilu 2024
Abdul Azis berharap masyarakat yang memenuhi syarat mau mendaftar sebagai PKD dengan menghubungi sekretariat panwascam.
Pendaftaran sendiri dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB selama 3 hari itu.
"PKD itu bagian dari pengabdian demi menjaga demokrasi lima tahunan ini berjalan dengan baik," ucapnya.
"Tentunya, pemilu yang berkualitas dan bermartabat akan menghasilkan pemimpin bangsa yang amanah," tegasnya.
Sebanyak 1.359 warga Purworejo mendaftar sebagai calon PKD di 494 desa dan kelurahan.
Mereka terdiri atas 680 laki-laki dan 679 perempuan.
Mereka rencananya akan menjalani tes wawancara pada 31 Januari 2023 hingga 2 Februari 2023.
PKD terpilih akan dilantik dan mulai bertugas melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu serentak 2024 pada 5-6 Februari 2023.***