Dibuka hari ini! Pendaftaran pengawas Pemilu atau PKD di 29 desa dan kelurahan di Purworejo diperpanjang

photo author
- Selasa, 24 Januari 2023 | 06:00 WIB
Pendaftaran pengawas kelurahan/desa (PKD) di 29 kelurahan dan desa di Purworejo diperpanjang, ini sebabnya! (Foto: Panwaslu Kecamatan Loano)
Pendaftaran pengawas kelurahan/desa (PKD) di 29 kelurahan dan desa di Purworejo diperpanjang, ini sebabnya! (Foto: Panwaslu Kecamatan Loano)

Lalu ada Kentengrejo, Plandi, Bongkot, Gesing, Karanganyar, Sumbersari, Sumberrejo, Sukomanah, Blendung, dan Geparang (Purwodadi).

Baca Juga: Datangi Bawaslu, PRIMA DMI jajaki jadi pemantau Pemilu 2024

Abdul Azis berharap masyarakat yang memenuhi syarat mau mendaftar sebagai PKD dengan menghubungi sekretariat panwascam.

Pendaftaran sendiri dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB selama 3 hari itu.

"PKD itu bagian dari pengabdian demi menjaga demokrasi lima tahunan ini berjalan dengan baik," ucapnya.

"Tentunya, pemilu yang berkualitas dan bermartabat akan menghasilkan pemimpin bangsa yang amanah," tegasnya.

Sebanyak 1.359 warga Purworejo mendaftar sebagai calon PKD di 494 desa dan kelurahan.

Mereka terdiri atas 680 laki-laki dan 679 perempuan.

Baca Juga: 494 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) segera direkrut, yuk pantau terus website dan medsos Bawaslu Purworejo!

Mereka rencananya akan menjalani tes wawancara pada 31 Januari 2023 hingga 2 Februari 2023.

PKD terpilih akan dilantik dan mulai bertugas melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu serentak 2024 pada 5-6 Februari 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jarot Sarwosambodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X