Gempur rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Kudus musnahkan 8,3 ton rokok bodong. Nilainya fantastis!

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 20:24 WIB
Rokok ilegal dimusnahkan KPPBC Kudus secara simbolis dengan cara dibakar. ( Foto : Mc. Thoriq )
Rokok ilegal dimusnahkan KPPBC Kudus secara simbolis dengan cara dibakar. ( Foto : Mc. Thoriq )

Ditambahkan, sepanjang tahun 2022 itu puls Bea Cukai Kudus telah menerbitkan 111 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan jumlah rokok ilegal yang disita sebanyak 17.664.198 batang rokok. Dari hasil penyidikan, 14 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Pihaknya menghimbau seluruh masyarakat agar tidak membeli, menjual, memproduksi maupun mendistribusikan rokok ilegal karena selain belum memenuhi pungutan negara juga dapat dijerat sanksi pidana. 

"Bagi masyarakat yang mempunyai informasi mengenai produksi maupun peredaran rokok ilegal dapat disampaikan kepada Bea Cukai Kudus atau aparat penegak hukum terkait," pintanya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X