HARIAN MERAPI - DPRD Kulon Progo meminta agar Pemkab setempat melakukan pembersihan gulma di muara pantai sebelum musim hujan tiba.
Hal ini penting untuk mencegah terjadinya banjir di wilayah selatan terutama kawasan lahan pertanian di Kapanewon Temon, Pleret dan Panjatan.
Anggota DPRD Kulon Progo, Edi Priyono mengatakan, muara sungai di wilayah pantai dipenuhi gulma baik enceng gondok maupun ganggang. Hal ini lah yang menjadi penyebab aliran air dari sungai ke laut terhambat hingga mengakibatkan banjir.
Baca Juga: Tujuh kecamatan di Kulon Progo tergenang banjir, sejumlah anak dan lansia dievakuasi
"Kemarin pembersihan sudah dilakukan tapi justru dari atas. Mestinya dimulai dari muara dulu baru ke atas," kata Edi, Selasa (6/12/2022).
Edi menjelaskan, gulma yang dibersihkan akan mengalir melalui sungai ke arah laut. Namun jika gulma tersebut tersangkut di jembatan, justru akan menyumbat aliran air hingga terjadi bendungan.
Terlebih secara geografis, dua kapanewon di sisi selatan Kulon Progo yakni Temon dan Panjatan merupakan daerah cekungan. Sehingga, ketika air hujan masuk ke daerah itu sementara di muara ada sumbatan, aliran air menjadi tertahan di daratan dan mengakibatkan banjir.
Artikel Terkait
Dikucurkan lewat APBD Tahun 2023, Komisi II DPRD Kulon Progo bantu UMKM peroleh subsidi bunga kredit
Wujudkan wilayah bebas blind spot, Komisi III DPRD Kulon Progo dorong pelaksanaan Perda SPBE
Komisi IV DPRD Kulon Progo pastikan pesantren bisa akses Danais
Komisi I DPRD Kulon Progo dorong legalitas tukar guling tanah
Siapkan rekomendasi di akhir tahun, DPRD Kulon Progo bentuk tiga Pansus
Tambah aset daerah, DPRD Kulon Progo berinisiatif bentuk Perda Utilitas Perumahan