HARIAN MERAPI - Langkah Komisi II DPRD Kulon Progo dalam mengupayakan pemberian subsidi bunga kredit bagi masyarakat akhirnya membuahkan hasil.
Tahun 2023 akan dikucurkan dana Rp 1,2 miliar dari APBD Murni untuk memberikan subsidi bunga kredit bagi para pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman ke Bank Kulon Progo.
Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo, Yuliantoro mengatakan, usulan pemberian subsidi bunga kredit bagi masyarakat telah disampaikan pihaknya sejak dua tahun lalu. Usulan ini disampaikan karena dinilai bisa membantu masyarakat yang mengajukan kredit ke bank.
Baca Juga: DPRD Kulon Progo perkuat konsolidasi di sisa dua tahun periode 2019-2024
"Ini yang usul saya sendiri. Saya usulkan kucuran anggaran Rp 1 miliar untuk subsidi bunga kredit, nanti siapa yang mau pakai terserah," kata Yuliantoro, Jumat (25/11/2022).
Politikus PDIP yang akrab disapa Toro ini mengatakan, usulan tersebut akhirnya disetujui dan dapat direalisasikan pada 2023. Dana Rp 1,2 miliar dari APBD Murni 2023 pun dikucurkan untuk pemberian subsidi bunga kredit bagi para pelaku UMKM.
"Pemberian subsidi bunga akan dilakukan melalui Bank Kulon Progo karena bank yang kita punyai itu. Uang Rp 1,2 miliar ini akan digulirkan Bank Kulon Progo sehingga UMKM bisa tertolong," ucapnya.
Baca Juga: Hujan deras guyur ogyakarta, Jalan Jogja - Wonosari ditutup total
Selain pemberian subsidi bunga, Toro juga meminta Bank Kulon Progo membuat program panen berupa pemberian pinjaman kepada petani dengan jangka waktu sesuai masa panen. Misalnya pinjaman dengan jangka waktu dua hingga empat bulan bagi petani bawang merah atau pinjaman selama enam bulan bagi petani cabai.
"Ini penting karena mayoritas petani di Srikayangan Sentolo harus meminjam bank lain dengan bunga sampai tujuh persen untuk modal bertani. Padahal kita punya Bank Kulon Progo, uang juga ada kalau hanya Rp 1 miliar," tegas Toro.
Sebaliknya, Bank Kulon Progo diminta untuk tidak hanya melayani pinjaman bagi para ASN. Sebab menurut Toro, pinjaman ke ASN tidak terlalu menimbulkan multiplier effect atau pengaruh meluas dari suatu kegiatan ekonomi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo, Priyo Santoso menambahkan, pemberian subsidi bunga kredit bagi pelaku UMKM bertujuan agar para pelaku UMKM mendapat suntikan modal dengan bunga rendah. Usulan ini telah disetujui eksekutif sehingga dapat direalisasikan pada 2023.
"Karena ini masih permulaan, dikucurkan anggaran Rp 1,2 miliar untuk satu tahun," kata Priyo.