HARIAN MERAPI - Banyaknya tanah milik perorangan yang digunakan untuk pembangunan fasilitas umum melalui sistem tukar guling masih kerap menimbulkan persoalan. Karenanya, Komisi I DPRD Kulon Progo mendorong agar sertifikasi tanah untuk keperluan legalitas tukar guling tersebut segera diselesaikan pihak berwajib.
Ketua Komisi I DPRD Kulon Progo, Drs Suharto mengatakan, masih cukup banyak tukar guling tanah yang bermasalah di Kulon Progo. Misalnya tanah milik perorangan yang digunakan untuk pembangunan gedung sekolah, kemudian ditukar dengan tanah kas desa.
"Contohnya SD Inpres di Krembangan, Panjatan. Tanahnya masih bermasalah sampai saat ini," kata Drs Suharto di ruang kerjanya, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kulon Progo pastikan pesantren bisa akses Danais
Permasalahan tersebut timbul lantaran tidak ada legalitas atas sistem tukar guling yang dilakukan. Hingga kini belum ada sertifikasi terhadap dua lahan yang ditukar, bahkan hingga pemilik aslinya meninggal dunia. Hal ini kemudian menjadi persoalan bagi ahli waris.
"Tidak hanya di Krembangan, di mana-mana ada itu, banyak. Bahkan pernah suatu saat jadi ramai, sampai ada yang mau digusur sekolahannya," ucapnya.
Drs Suharto kemudian mendorong agar Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang setempat bisa menyelesaikan sertifikasi tukar guling di masyarakat. Sebab kesepakatan dua belah pihak saja belum cukup melainkan harus disertai dengan legalitas resmi.
Baca Juga: Siap-siap, siaran TV analog di Kota Yogyakarta dihentikan mulai 3 Desember 2022
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kulon Progo, Aris Syarifudin menambahkan, persoalan terkait tanah yang juga disoroti pihaknya adalah penggunaan tanah perorangan untuk fasilitas umum seperti pelebaran jalan. Dalam hal ini, tanah milik masyarakat berkurang luasannya namun biasanya tidak terlalu banyak.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Kulon Progo Izin Sakit Empat Bulan, Partai Tak Ingin Ada Kekosongan
Optimalkan pembangunan daerah pada sektor pariwisata alam, DPRD Kulon Progo kunjungi Kota Probolinggo
Maksimalkan Pembangunan Daerah, DPRD Kulon Progo Siapkan Raperda SP3T
DPRD Kulon Progo perkuat konsolidasi di sisa dua tahun periode 2019-2024
KPP DPRD Kulon Progo dorong bank sampah berorientasi keuntungan
Masyarakat keluhkan pelayanan petugas RSUD Wates, DPRD Kulon Progo siapkan rekomendasi
Pembahasan materi selesai, dua raperda siap disahkan usai terjadi kesepakatan DPRD Kulon Progo dengan Pemkab
Dikucurkan lewat APBD Tahun 2023, Komisi II DPRD Kulon Progo bantu UMKM peroleh subsidi bunga kredit
Wujudkan wilayah bebas blind spot, Komisi III DPRD Kulon Progo dorong pelaksanaan Perda SPBE