HARIAN MERAPI - Dua Raperda Kulon Progo siap disahkan menyusul ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Kulon Progo di Ruang Kresna, DPRD Kulon Progo, Kamis (17/11/2022).
Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pendidikan Karakter dan Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan.
Pj Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana dalam pendapat akhirnya menyampaikan, pemuda merupakan kekuatan moral, kekuatan kontrol sosial dan kekuatan perubahan.
Baca Juga: Lagi, atap sekolah runtuh, seorang siswi MI Muhammadiyah Blembem Gunungkidul terjebak
Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda sangat dibutuhkan.
"Guna mewujudkan hal itu, diperlukan pengaturan dan penataan melalui Perda. Diharapkan hal ini dapat meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun daerah," katanya.
Terkait Raperda Pengelolaan Pendidikan Karakter, Trisakti mengatakan pendidikan karakter dilaksanakan dengan prinsip berpusat pada pengembangan potensi peserta didik.
Dalam hal ini, keteladanan seluruh pemangku kepentingan dan pembiasaan yang berlangsung dalam kehidupan sehari-hari menjadi penting.
Artikel Terkait
Masyarakat keluhkan pelayanan petugas RSUD Wates, DPRD Kulon Progo siapkan rekomendasi
Ratusan anak TK diajari Polres Kulon Progo untuk tertib berlalu lintas dalam program Polisi Sahabat Anak
Tembok jebol akibat longsor, satu KK di Kulon Progo mengungsi
Tingkatkan indeks pemberdayaan gender, perempuan Kulon Progo diberikan pendidikan politik
Gula semut Kulon Progo terstandarisasi CSQA