KULON PROGO, harianmerapi.com - Ketua DPC Partai Gerindra Kulon Progo, Lajiyo Yok Mulyono angkat bicara perihal Anggota DPRD Kulon Progo dari partainya, Suprapto, yang mengalami sakit sehingga tidak bisa mengikuti kegiatan kedewanan.
Menurut Yok, Suprapto sudah izin tidak masuk kerja selama empat bulan terakhir.
"Beliau sakit, belum bisa mengikuti kegiatan di kantor dewan. Kalau berbicara bisa, tapi untuk berdiri dan beraktivitas belum mampu," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi Kreatif, Tiga Duta Besar Negara G20 Kunjungi Sukoharjo
Yok menjelaskan, Suprapto mengalami sakit dan telah menjalani operasi kepala. Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kulon Progo itu telah menyampaikan izin pribadi secara tertulis dengan dilampiri surat keterangan dari dokter.
Menyikapi hal itu, Partai Gerindra menurut Yok, masih memberikan toleransi.
"Yang namanya sakit kan beliau nggak minta. Partai nggak apa-apa," ucapnya.
Diakui Yok, sejauh ini belum ada aturan terkait berapa lama izin sakit bisa diajukan anggota dewan.
Meski demikian, jika nantinya Suprapto terlalu lama menderita sakit, partai akan bersikap dengan menggelar rapat internal agar tidak terjadi kekosongan di kursi dewan.
Artikel Terkait
Terima Audiensi, DPRD Kulon Progo Siap Jembatani Kepentingan BPK Resi Bisma
Bahas Pertanggungjawaban APBD 2021, DPRD Kulon Progo Sentil Realisasi Anggaran Tak Tercapai
Kartini-Kartini Masa Kini di KPP DPRD Kulon Progo
13 Perda Segera Dicabut Usulan Pemkab Kulon Progo, DPRD Kulon Progo Lakukan Pembahasan
Anggota DPRD Kulon Progo Dua Bulan Tak Masuk Kerja, BK Ambil Tindakan