HARIAN MERAPI - Komisi III DPRD Kulon Progo terus berupaya mendorong agar seluruh daerah di Kulon Progo bisa terjangkau internet atau bebas blind spot. Salah satunya melalui pengawasan pelaksanaan Perda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo, Nur Eni Rahayu mengatakan, pelaksanaan Perda SPBE pada Dinas Kominfo Kulon Progo sudah mengalami kemajuan namun belum sesuai rencana.
Sebab hingga kini, masih banyak daerah-daerah di Kulon Progo yang blind spot karena belum dapat terjangkau sinyal internet.
Baca Juga: Dikucurkan lewat APBD Tahun 2023, Komisi II DPRD Kulon Progo bantu UMKM peroleh subsidi bunga kredit
"Seharusnya dengan SPBE, semua daerah bisa mengakses internet," kata Eni, Minggu (27/11).
Dalam pengawasan terhadap kinerja Dinas Kominfo yang merupakan salah satu mitra Komisi III, Eni mendapati adanya kendala dalam pelaksanaan Perda SPBE. Salah satunya terkait penganggaran infrastruktur IT nya.
Padahal menurut Eni, ada skema yang bisa diterapkan untuk perwujudan Kulonprogo bebas blind spot. Di antaranya penanganan blind spot oleh tiga pihak yakni kalurahan, pemkab dan provider.
Baca Juga: Bantu pasarkan produk UMKM, Dinas Kominfo Kulon Progo kunjungi rumah produksi ikan krispi
Artikel Terkait
Gula semut Kulon Progo terstandarisasi CSQA
Pembahasan materi selesai, dua raperda siap disahkan usai terjadi kesepakatan DPRD Kulon Progo dengan Pemkab
16.200 paket sembako disalurkan dalam operasi pasar di Kulon Progo
Makam Syekh Jangkung di Kulon Progo, sering didatangi pejabat di zaman Soeharto
Tirakat tiga hari di Makam Syekh Jangkung Kulon Progo dapat wangsit, juru kunci berpesan begini
UMY kembali sponsori Liga Istimewa U-40 yang diikuti 52 tim, Kulon Progo jadi tuan rumah
Kulon Progo Expo siap digelar memeriahkan hari jadi ke-71 Kulon Progo, dilengkapi mini zoo