Wujudkan wilayah bebas blind spot, Komisi III DPRD Kulon Progo dorong pelaksanaan Perda SPBE

photo author
- Senin, 28 November 2022 | 09:00 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eni Rahayu (kiri) dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Muji Harsa. ( FOTO: AMIN KUNTARI/ISTIMEWA)
Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eni Rahayu (kiri) dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Muji Harsa. ( FOTO: AMIN KUNTARI/ISTIMEWA)

"Lebih bagus lagi jika ada kolaborasi antara sektor ekonomi dengan pariwisata dan kebudayaan. Hal ini akan menjadi pengungkit kegiatan ekonomi di Kulon Progo," ucapnya.

Muji Harsa menambahkan, transformasi digital telah didengungkan presiden sejak lama, namun sayang Kulon Progo belum antusias melakukan hal itu. Menurutnya, kendala utama yang dihadapi adalah rendahnya minat masyarakat setempat. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X