Warga miskin di Sukoharjo diharapkan sudah terima STB gratis terkait migrasi siaran televisi ke digital

photo author
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:25 WIB
Piranti set top box (STB) harus dilengkapi DVB-T2 untuk mendukung siaran digital.  (KOMINFO/Wienda Prawitasari)
Piranti set top box (STB) harus dilengkapi DVB-T2 untuk mendukung siaran digital. (KOMINFO/Wienda Prawitasari)

HARIAN MERAPI - Warga miskin terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Sukoharjo diharapkan semua sudah bisa menerima Set Top Box (STB) gratis.

Warga miskin tersebut diharapkan sudah menerima STB dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI) sebelum 2 November 2022.

Tanggal 2 November 2022 merupakan penerapan migrasi siaran televisi analog ke digital (analog switch off/ASO). Distribusi STB gratis sepenuhnya menjadi kewenangan vendor dari Kemenkominfo RI.

Baca Juga: Dinkominfo Temanggung verifikasi 221.726 warga calon penerima STB TV Digital Gratis

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo Suyamto, Selasa (25/10/2022) mengatakan, Kemenkominfo RI secara resmi sudah mulai membagikan STB gratis kepada warga penerima di Kabupaten Sukoharjo berdasarkan data DTKS pada 5 Oktober lalu.

Jumlah penerima ada sebanyak 18.826 warga miskin. Namun begitu, Diskominfo Sukoharjo sampai sekarang sama sekali belum mengetahui perkembangan distribusi.

"Kami sama sekali tidak tahu, berapa yang sudah dibagikan, berapa yang belum menerima, ada kendala apa dan teknis lainnya. Itu sepenuhnya kewenangan Kemenkominfo RI dimana distribusi STB gratis dilakukan oleh vendor yang ditunjuk pusat," ujarnya.

Diskominfo Sukoharjo berharap warga penerima sesuai data sudah bisa menerima STB gratis sebelum 2 November 2022.

Baca Juga: Kuota tak lagi dibatasi, Arab Saudi terima jamaah umrah Indonesia tanpa syarat kesehatan

Sebab di tanggal tersebut pemerintah pusat berencana menerapkan migrasi siaran televisi dari analog menjadi digital.

Warga miskin terdata DTKS apabila belum menerima STB dikhawatirkan mendapat kendala dalam melihat siaran televisi.

Di sisi lain, warga tersebut memiliki hak mendapat bantuan STB gratis dari pemerintah yang segera harus diterima.

Bantuan diberikan terkait penerapan program migrasi televisi analog ke digital.

Baca Juga: Gara-gara selisih paham, kepala korban dibacok clurit, pelaku langsung diringkus Polresta Yogyakarta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X