HARIAN MERAPI - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukoharjo terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme.
Langkah tersebut dilakukan mengingat penyebaran terorisme sudah menyasar kesemua kalangan.
Salah satu upaya yang dilakukan tersebut seperti pembinaan tim terpadu dan penyusunan rencana aksi daerah.
Baca Juga: Musibah helikopter Polri yang jatuh di Perairan Belitung Timur terungkap, ini sebabnya
Kegiatan digelar di pendapa Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Senin (28/11/2022).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, seperti diketahui bersama bahwa pemerintah telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman bagi setiap warga Negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Hal ini sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban Negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
Baca Juga: Berenang bersama temannya, bocah hanyut di KBT ditemukan meninggal, ini kondisinya
Artikel Terkait
Pengendalian inflasi daerah, Pemkab Sukoharjo canangkan gerakan menanam cabai di Desa Kemasan
Disdagkop UKM Sukoharjo antisipasi kenaikan harga jelang Natal dan tahun baru
Jaga kesehatan masyarakat, Pemkab Sukoharjo gencarkan kampanye Germas
Tim Pandawa Polres Sukoharjo bubarkan dan tangkap pelaku balap liar
Quick Respon Polres Sukoharjo berhasil selamatkan pemuda yang hendak bunuh diri
Coblosan saat hari kerja, partisipasi pemilih Pilkades serentak 13 desa di Sukoharjo diharapkan tinggi