Tim Pandawa Polres Sukoharjo bubarkan dan tangkap pelaku balap liar

photo author
- Minggu, 27 November 2022 | 16:30 WIB
Tim Pandawa Polres Sukoharjo saat mengamankan pelaku balap liar.  (Dok. Polres Sukoharjo)
Tim Pandawa Polres Sukoharjo saat mengamankan pelaku balap liar. (Dok. Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Tim Pandawa Polres Sukoharjo gerak cepat melakukan patroli wilayah setelah menerima laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Petugas membubarkan paksa dan menangkap pelaku aksi balap motor liar dan pesta minuman keras (miras) di wilayah Bulakrejo, Sukoharjo dan Telukan, Grogol.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Pandawa Ipda Endro Cahyono, Minggu (27/11) mengatakan, patroli Tim Pandawa Polres Sukoharjo pada Sabtu (26/11) malam bergerak menyusuri sejumlah wilayah.

Baca Juga: Piala Dunia 2022, catatan dan statistik pertandingan Spanyol vs Jerman

Salah satu sasarannya yakni di Bulakrejo, Sukoharjo setelah mendapat informasi masyarakat terkait aksi balap motor liar.

Petugas kemudian mendatangi lokasi di simpang empat Patung Jamu Bulakrejo, Sukoharjo dan menemukan pelaku balap liar. Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.

Penindakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena aksi balap liar para pemuda ini dianggap mengganggu.

“Total ada 18 orang beserta motor berknalpot brong kita amankan. Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan. Kami juga minta untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong kami sita,” ujarnya.

Baca Juga: Piala Dunia 2022, fakta dan catatan penting pertemuan Kroasia dan Kanada

Diharapkan setelah didata dan dibina, para pemuda ini tidak mengulangi perbuatannya. Masyarakat juga diminta membantu memantau wilayah dan apabila ada aksi balap motor liar lagi dipersilahkan melapor ke petugas.

Selain itu, selama patroli, Tim Pandawa juga mengamankan 12 remaja yang tengah pesta miras di kawasan sekitar SPBU Telukan, Grogol. Dalam mengamankan belasan remaja tersebut, Tim Pandawa menyita sebanyak sembilan botol ukuran 1,5 liter berisikan miras jenis Ciu.

Kedua belas remaja tersebut didata dan di beri pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. "Patroli akan terus dilakukan Tim Pandawa Polres Sukoharjo menjaga Kamtibmas," ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X