HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo gencarkan patroli tim Pandawa. Kegiatan dilakukan dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Salah satu sasaran yakni balap liar yang marak terjadi dibeberapa wilayah. Polisi melakukan penindakan tegas terhadap pelaku.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (14/11/2022) mengatakan, Kamtibmas menjadi prioritas Polres Sukoharjo. Karena itu patroli gencar dilakukan salah satunya dengan menerjunkan tim Pandawa.
Baca Juga: Yogyakarta peringkat 4 angka kecelakaan tertinggi di Indonesia, mayoritas melibatkan sepeda motor
Patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli sekaligus respon dan gerak cepat atas laporan masyarakat. Salah satunya terkait balap liar yang sangat meresahkan.
"Tim Pandawa Polres Sukoharjo kami turunkan untuk patroli dan pada Sabtu (12/11) kemarin berhasil mengamankan pelaku dan membubarkan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Kartasura," ujarnya.
Baca Juga: KIB fokus bahas tuntaskan Program PATEN, Pengamat sebut harus langsung menyasar ke jantung rakyat
Katim Pandawa Ipda Guntur mengatakan, puluhan remaja diciduk Tim Pandawa Polres Sukoharjo, lantaran kedapatan melakukan balap liar dan bahkan menggunakan knalpot yang tidak standar (brong) pada Sabtu (12/11) malam.
Penindakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan pengaduan keresahan masyarakat atas kebisingan yang dikeluarkan dari penggunaan knalpot tidak standar.
"Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan, kami juga perintahkan untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong tersebut kemudian kita sita," ujarnya.
Selain mengamankan puluhan knalpot tidak standar, Tim Pandawa juga membubarkan balap liar di wilayah Kecamatan Kartasura.
Para remaja yang hendak melakukan balap liar tersebut diamankan di Polsek Kartasura untuk pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, dalam patrolinya, Tim Pandawa juga memberikan imbauan kepada remaja yang sedang nongkrong dan menggelar pentas dangdut yang melewati batas waktu.