Perpanjangan PPKM Level 4, Industri Diminta Tetap Disiplin dengan Kuota 50 Persen Bekerja

photo author
- Selasa, 3 Agustus 2021 | 15:26 WIB
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

BANDUNG, harianmerapi.com - Terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021, industri yang masuk kategori esensial dan kritikal diminta untuk tetap disiplin dan menaati aturan 50 persen bekerja.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) benar-benar mewanti-wanti hal tersebut agar tidak menimbulkan klaster baru di sektor industri.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam menekankan hal tersebut agar kejadian di Kabupaten Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu tidak terulang lagi.

"Kalau timbul klaster industri, mereka akan rugi. Biasa klaster ini dari rumah dibawa ke pabrik," katanya di salah satu industri tekstil kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Kepada Kepala Daerah Terkait Perpanjangan PPKM Level 4

Menurut Khayam, protokol kesehatan menjadi keharusan untuk diterapkan semua pihak, tak terkecuali industri yang tengah beroperasi.

Dengan penerapan pengetatan tersebut diharap penyebaran virus corona di kawasan industri bisa ditekan.

Selain itu, dia mengatakan setiap perusahaan wajib mengirimkan data terbaru minimal dua kali seminggu ke Kemenperin guna meminimalisasi penyebaran dan pengendalian penyebaran Covid

Khayam juga meminta Satgas Covid-19 mengawasi dan melakukan pengecekan terhadap sektor industri yang beroperasi pada masa PPKM.

Menurut dia, Kemenperin juga bisa mencabut izin operasi sebuah industri apabila kedapatan melanggar aturan PPKM, sehingga industri diminta tertib dalam menjaga protokol kesehatan para pegawainya.

"Ini memang harus ketat, jangan sampai kita lengah, karena kalau lengah, nanti angka akan naik lagi, dan ini akan makin sulit," kata dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X