PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus

photo author
- Senin, 2 Agustus 2021 | 20:32 WIB
Presiden Joko Widodo (ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.)
Presiden Joko Widodo (ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.)


JAKARTA, harianmerapi.com - Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) level 4 untuk periode 2-9 Agustus 2021.

"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli - 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Positif Covid-19 di Yogya Tambah 1.566 Kasus, Pasien Sembuh 1.508

"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR (bed occupancy ration)," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan pelaksanaan PPKM.

"Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu apakah menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan," tambah Presiden.

Baca Juga: Ayo Tirtamarta, Merek Air Minum Kemasan Bikinan PDAM Yogyakarta

Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Presiden Jokowi, maka kebijakan gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 pada hari-hari terakhir.

"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang, kita harus menentukan derajat mobilitas masyarakat sesuai data hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun perekonomian," ungkap Presiden.

Dalam situasi apapun, tegas Presiden Jokowi, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

Baca Juga: UMBY Peduli, Sulap Mobil Operasional Kampus Menjadi Ambulans

"Saya sangat mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan , memfasilitasi isolasi mandiri serta upaya-upaya sosial lainnya," kata Presiden.

Presiden Jokowi meyakinkan bahwa Covid-19 adalah tantangan yang harus diatasi bersama. "Melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini, Insya Allah kita segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini," ungkap Presiden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X