Puan Nilai Perpanjangan PPKM sebagai Momentum untuk Ukur Efektivitas Penanganan Pandemi

photo author
- Selasa, 3 Agustus 2021 | 11:50 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.   (ANTARA/HO-DPR RI/pri. )
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/HO-DPR RI/pri. )

JAKARTA, harianmerapi.com -Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021 bisa dijadikan momentum untuk mengukur efektivitas upaya penanganan pandemi covid-19.


Penilaian tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani. Menurut dia, kewaspadaan dan upaya-upaya pencegahan Covid-19 tidak boleh surut meskipun angka kasus mulai melandai seperti yang disampaikan pemerintah.

"Di masa perpanjangan PPKM ini, pemerintah harus memastikan tes, pelacakan, isolasi dan juga vaksinasi digencarkan, sambil kita semua tetap harus waspada dengan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes)," kata Puan di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Agar Tak Salah Sasaran, Mensos Minta Pemda Aktif Verifikasi-Validasi Data Penerima Bantuan Sosial

Puan mengatakan, kewaspadaan, upaya pencegahan dan penularan COVID-19, serta disiplin prokes adalah satu paket yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain untuk Indonesia segera keluar dari situasi pandemi.

Dia meminta vaksinasi benar-benar dikawal dan dipercepat penyelesaian targetnya, terutama saat ini belum ada obat yang benar-benar bisa mengobati Covid-19.

"Yang bisa kita lakukan adalah mencegah penularan, mengurangi keparahan saat terpapar, dan mencegah kematian. Vaksin adalah perlindungan terbaik kita untuk saat ini sehingga negara harus hadir dengan memastikan ini segera terlaksana sesuai target,” ujarnya.

Baca Juga: Mabes Polri Belum Akan Ambil Alih Pemeriksaan Donasi Akidi Tio Rp 2 Triliun dari Polda Sumsel

Karena itu dia meminta pemerintah menjamin ketersediaan vaksin, mempercepat vaksinasi ke seluruh wilayah Indonesia, dan tidak kendur melakukan pemeriksaan, pelacakan dan perawatan/isolasi terhadap setiap temuan kasus baru Covid-19.

Menurut dia, pemerintah juga harus terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, dan fokus pemerintah tidak lagi tertuju ke Pulau Jawa dan Bali saja.

"Jangan sampai lonjakan kasus yang pernah terjadi di Jawa dan Bali lalu terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali yang fasilitas dan layanan kesehatannya lebih terbatas," katanya.

Baca Juga: Epidemiolog Menilai Perpanjangan PPKM Sudah Tepat, Ini Penjelasannya

Puan juga meminta pemerintah menjamin hak tenaga kesehatan (nakes) tidak terlanggar dan benar-benar terpenuhi karena merupakan pelaksana terdepan penanganan pandemi.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X