Agar Tak Salah Sasaran, Mensos Minta Pemda Aktif Verifikasi-Validasi Data Penerima Bantuan Sosial

photo author
- Selasa, 3 Agustus 2021 | 11:34 WIB
Arsip Foto. Petugas PT Pos Indonesia memotret data diri penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/7/2021).  (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww)
Arsip Foto. Petugas PT Pos Indonesia memotret data diri penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/7/2021). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww)

JAKARTA, harianmerapi.com - Jangan sampai bantuan sosial (bansos) salah sasaran. Terkait itulah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada Selasa (3/8/2021) meminta pemerintah daerah aktif melakukan verifikasi dan validasi data penerima .

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, Menteri Sosial (Mensos) mengatakan, data fakir miskin berasal dari pemerintah daerah dan pemerintah daerah berwenang memverifikasi dan memvalidasi data tersebut.

“Kami meminta daerah untuk, kalau memang kurang ya diusulkan saja. Jangan dikira Papua yang jauh di sana tidak memperbaiki data, karena ada satu kabupaten yang sudah memperbaiki data itu 100 persen,” katanya saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta.

Baca Juga: Mabes Polri Belum Akan Ambil Alih Pemeriksaan Donasi Akidi Tio Rp 2 Triliun dari Polda Sumsel

Menurut dia, pada tahun 2020 ada sekitar 15.000 calon penerima bantuan sosial yang diusulkan dari Provinsi Papua dan pada 2021 jumlahnya bertambah menjadi 28.000.

“Kenapa bisa naik? Karena kami telah membetulkan," katanya.

Risma mengemukakan bahwa selama dia menjabat sebagai Menteri Sosial ada kurang lebih 14 juta data yang telah dibetulkan oleh pemerintah daerah.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah bisa mengusulkan penambahan jumlah penerima bantuan sosial jika masih ada warga di wilayahnya yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Patut Dicontoh, Peraih Emas Olimpiade Tokyo Axelsen Selamati Chen Long dan Anthony Ginting

“Silakan kalau mau diusulkan tambahan, dan daerah itu banyak sekali yang mengusulkan tambahannya,” katanya.*




Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X