Sebulan Belum Juga Mereda, PPKM Diperpanjang Lagi Sepekan

photo author
- Selasa, 3 Agustus 2021 | 01:25 WIB
Presiden Jokowi putuskan PPKM level 4 dilanjutkan sampai 9 Agustus (Antara)
Presiden Jokowi putuskan PPKM level 4 dilanjutkan sampai 9 Agustus (Antara)

JAKARTA,harianmerapi.com - Pemerintah pusat akhirnya memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) setelah melihat data perkembangan penyebaran virus Corona. Pengumuman perpanjangan PPKM disampaikan Presiden Joko Widodo dalam siaran langsung pada Senin (3/8/2021) malam. Pengumuman itu sekaligus menjawab teka-teki di masyarakat mengenai kelangsungan PPKM yang sudah berlangsung berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan.

Apalagi secara khusus, pemerintah telah melaksanakan PPKM darurat pada 3-20 Agustus 2021. Hasilnya, perkembangan kasus harian dinilai masih tinggi dan fluktuatif. Meski masih tinggi dan fluktuatif, angka harian yang diumumkan kadang turun jauh, tetapi kadang cukup tinggi. Pertambahan dan penurunan angkanya seperti "ngegas" dan "ngerem".

Namun dalam lima hari terakhir, tren angkanya menurun. Pada Rabu (28/7) kasus baru di angka 47.791, Kamis (29/7) sebanyak 43.479, Jumat (30/7) turun menjadi 41.168, Sabtu (31/7) 37.284, Ahad (1/8) menjadi 30.738 dan Senin (2/8) turun lagi menjadi 22.404.

Dengan adanya tambahan tersebut, jumlah warga Indonesia yang terserang virus Corona (Covid-19) sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 telah mencapai 3.462.800 orang. Sebanyak 2.842.345 di antaranya sembuh, 97.291 meninggal dunia dan pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah-rumah sakit maupun isolasi mandiri (isoman) sebanyak 523.164.

Jumlah penderita terbanyak berasal dari DKI Jakarta (818.764 orang) disusul Jawa Barat (614.137 orang) dan Jawa Tengah (389.339 orang). Sedangkan tambahan kasus pada Senin paling banyak berasal dari Jawa Tengah (3.218 kasus), Jawa Timur (2.489 kasus) dan Jawa Barat (2.341 kasus).

Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada pekan ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 pada 3-9 Agustus 2021, di beberapa kabupaten kota tertentu. "Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan melalui kanal Sekretariat Presiden pada Senin malam.

Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM darurat pada 3-20 Juli. Selanjutnya diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

PPKM level 4 yang diberlakukan sejak 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 dinilai telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase keterisian tempat tidur (BOR/Bed Occupancy Ration)

Presiden Jokowi pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan pelaksanaan PPKM.

Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu apakah menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.

Untuk mengatasi hal tersebut, maka kebijakan "gas" dan "rem" harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 pada hari-hari terakhir. Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

Covid-19 adalah tantangan yang harus di atasi bersama. "Melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini, Insya Allah kita segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini," ungkap Presiden.

Kalau melihat tren penurunan angka kasus harian dalam lima hari terakhir, upaya pengendalian makin terlihat hasilnya. Hal itu menumbuhkan semangat dan optimisme bahwa akan keberhasilan pada upaya selanjutnya

Turunnya kasus harian Covid-19 juga terlihat dari data-data perkembangan pengendalian di Provinsi DKI Jakarta. Dalam beberapa hari terakhir, DKI Jakarta tidak menduduki peringkat pertama, padahal sering menjadu "jawara".

Angka BOR juga turun. BOR di 140 rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di Jakarta terus turun menjadi 56 persen pada 1 Agustus 2021. Yang terpakai hanya 6.367 tempat tidur atau 56 persen. Tingkat keterisian tempat tidur di ruang perawatan intensif (ICU) juga terus turun hingga menjadi 1.295 atau 79 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X