Polres Sukoharjo sebar stiker call center 110 dan WA center untuk layanan pengaduan masyarakat

photo author
- Selasa, 15 November 2022 | 15:55 WIB
Polres Sukoharjo sebarkan stiker call center 110 dan WhatsApp center nomor layanan pengaduan masyarakat 24 jam.  (Dokumen Polres Sukoharjo)
Polres Sukoharjo sebarkan stiker call center 110 dan WhatsApp center nomor layanan pengaduan masyarakat 24 jam. (Dokumen Polres Sukoharjo)

Adapun kategori itu meliputi layanan informasi gangguan kamtibmas, layanan penanganan kecelakaan, layanan rekrutmen anggota dan lain sebagainya.

“Penempelan stiker Call Center pengaduan tersebut adalah upaya yang dilakukan Polri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penempelan diharapkan dilakukan sebanyak-banyaknya di lokasi wilayah sehingga permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diketahui dan segera diantisipasi, untuk terwujudnya situasi yang kondusif aman terkendali,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, warga masyarakat mengapresiasi inovasi yang dilakukan anggota Kepolisian dengan menyediakan nomer call center pengaduan 110.

Baca Juga: Pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama gratis, Jasa Raharja imbau masyarakat manfaatkan

Di mana masyarakat merasa dipermudah dengan fasilitas layanan call center 110 tersebut. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X