HARIAN MERAPI - Satlantas Polres Sukoharjo membuka bimbingan belajar (bimbel) ujian teori dan praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan diberikan secara gratis untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (12/11) mengatakan, Satlantas Polres Sukoharjo memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan SIM. Salah satunya dengan membuka bimbel ujian teori dan praktik SIM.
“Masyarakat yang khawatir tidak lulus ujian SIM, bisa memanfaatkan layanan bimbingan belajar gratis untuk mengikuti tes pembuatan SIM," ujarnya.
Bimbingan belajar tidak hanya praktik, tapi juga teori, yang mana keduanya diperlukan untuk ujian pembuatan SIM. Pelayanan bimbel sudah dibuka dan bisa didapati masyarakat di kantor Satpas Satlantas Polres Sukoharjo.
Kapolres menjelaskan, pemberian layanan ini tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian, tapi juga berlaku bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru.
Bimbingan belajar teori dan praktik gratis ini diadakan di Satpas SIM Polres Sukoharjo setiap hari Selasa dan Kamis, dimulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB.
Kapolres menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dalam penerbitan SIM.
“Inovasi bimbingan belajar ini bertujuan agar masyarakat dapat terlebih dahulu memahami tata cara pengurusan yang baik dan benar, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh SIM,” lanjutnya.
Kapolres berpesan, yang terpenting adalah tetap mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.
Baca Juga: Jaga kondusivitas KTT G20, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tunda agenda sidang Ferdy Sambo
“Kami harap kepada masyarakat bukan hanya sekedar mendapatkan SIM, namun bagaimana nanti dalam berkendara dapat mematuhi aturan berlalulintas yang baik dan benar serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” lanjutnya. *