Pelayanan gratis masyarakat, Satlantas Polres Sukoharjo buka bimbel ujian teori dan praktik SIM

photo author
- Minggu, 13 November 2022 | 06:30 WIB
Ilustrasi:  Ratusan warga memadati sentra pelayanan SIM Polres Sleman, untuk mengurus permohonan SIM baru maupun perpanjangan (FOTO: SAMENTO SIHONO)
Ilustrasi: Ratusan warga memadati sentra pelayanan SIM Polres Sleman, untuk mengurus permohonan SIM baru maupun perpanjangan (FOTO: SAMENTO SIHONO)


HARIAN MERAPI - Satlantas Polres Sukoharjo membuka bimbingan belajar (bimbel) ujian teori dan praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan diberikan secara gratis untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (12/11) mengatakan, Satlantas Polres Sukoharjo memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan SIM. Salah satunya dengan membuka bimbel ujian teori dan praktik SIM.

“Masyarakat yang khawatir tidak lulus ujian SIM, bisa memanfaatkan layanan bimbingan belajar gratis untuk mengikuti tes pembuatan SIM," ujarnya.

Baca Juga: Meriahnya Hari Kesehatan Nasional ke-58 di Bantul: Bupati pakai pakaian adat, marching band AAU pukau penonton

Bimbingan belajar tidak hanya praktik, tapi juga teori, yang mana keduanya diperlukan untuk ujian pembuatan SIM. Pelayanan bimbel sudah dibuka dan bisa didapati masyarakat di kantor Satpas Satlantas Polres Sukoharjo.

Kapolres menjelaskan, pemberian layanan ini tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian, tapi juga berlaku bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru.

Bimbingan belajar teori dan praktik gratis ini diadakan di Satpas SIM Polres Sukoharjo setiap hari Selasa dan Kamis, dimulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB.

Baca Juga: Diwarnai aksi kejar-kejaan dengan polisi, cah klitih bersenjata clurit ditangkap di Sleman saat akan tawuran

Kapolres menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dalam penerbitan SIM.

“Inovasi bimbingan belajar ini bertujuan agar masyarakat dapat terlebih dahulu memahami tata cara pengurusan yang baik dan benar, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh SIM,” lanjutnya.

Kapolres berpesan, yang terpenting adalah tetap mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.

Baca Juga: Jaga kondusivitas KTT G20, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tunda agenda sidang Ferdy Sambo

“Kami harap kepada masyarakat bukan hanya sekedar mendapatkan SIM, namun bagaimana nanti dalam berkendara dapat mematuhi aturan berlalulintas yang baik dan benar serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” lanjutnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X