HARIAN MERAPI - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Satlantas Polresta Yogyakarta, akan membuka konter di Mal Pelayanan Publik (MPP) di kompleks Balaikota Yogyakarta.
Rencananya Mal Pelayanan Publik (MPP) akan diresmikan secara langsung oleh Kemenpan RB dan beroperasi, Kamis, 6 Oktober 2022.
Dalam konter Satlantas Polresta Yogyakarta di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga melayani perpanjangan SIM yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah bentuk tim independen usut tragedi Kanjuruhan, ini anggotanya
"Dijadwalkan MPP akan beroperasi, Kamis 6 Oktober mendatang, setelah diresmikan oleh Kemenpan RB," kata Kasubnit Resident Satlantas Polresta Yogyakarta Ipda Kenshiana Putra Dharma S.I.Kom, Selasa (4/10/2022).
Cara memperpanjang SIM di MPP kompleks Balaikota Yogya cukup mudah. Namun masyarakat harus mempersiapkan persyaratan di antaranya, surat keterangan sehat dan jasmani, foto copy KTP dan SIM, serta SIM asli.
"Setelah persyaratan lengkap, bisa langsung diproses oleh petugas," ucapnya.
Baca Juga: Pengantin baru meregang nyawa di hotel wilayah Karanganyar, diduga akibat konsumsi obat kuat
Kendati demikian harus diketahui, perpanjangan SIM hanya berlaku bagi yang belum habis masa berlakunya.
Jika SIM sudah habis masa berlakunya, maka pemohon harus membuat SIM baru sesuai dengan mekanisme.
"Di MPP masyarakat nantinya bisa melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Kuota yang kita sediakan kurang lebih 30 orang," jelasnya.
Baca Juga: Film Ngeri Ngeri Sedap segera tayang di Netflix, catat tanggalnya
Menurut Putra, MPP buka Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB. Selain di MPP Balaikota, Satlantas Polresta Yogyakarta juga memberikan melalui bus keliling di Puro Pakualaman. *
Artikel Terkait
Bantu Penyandang Disabilitas, Satlantas Polres Sukoharjo Beri SIM Gratis
BPJS Kesehatan Akan Jadi Syarat Pengurusan SIM, STNK dan SKCK, Ini Penjelasan Polri
Terekam Kamera CCTV, Pencuri HP Nekat Beraksi di Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Sukoharjo
Seorang Kakek Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Tetangga Diamankan Polresta Yogyakarta
Jadi syarat urus SIM, Korlantas ajak masyarakat aktifkan BPJS Kesehatan