SUKOHARJO, harianmerapi.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo memberikan bantuan berupa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D gratis bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sukoharjo.
Bantuan diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus kelengkapan bagi penyandang disabilitas mengendarai kendaraan bermotor.
Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana, Rabu (12/1/2022) mengatakan sedikitnya ada 4 penyandang disabilitas yang mengikuti pembuatan SIM D gratis di Kantor Satlantas Polres Sukoharjo, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Kapolres Sukoharjo Pimpin Renovasi Masjid Al-Hidayah di Grantang Nguter, Usulan dari Bhabinkamtibmas
Keempatnya dinyatakan lulus dan langsung mendapatkan SIM D gratis yang diserahkan langsung oleh Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana.
“Jadi SIM D gratis ini kita tanggung biaya administrasinya, di mana biaya didapat dari Jumat Berkah dari rekan-rekan anggota Satlantas,” ujarnya
Kasatlantas mengatakan penyandang disabilitas harus tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Misalnya harus punya SIM.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Larang Jebakan Listrik, Tekankan Penggunaan Burung Hantu untuk Berantas Hama Tikus
Menurutnya, tidak ada perbedaan saat ujian SIM. Hanya saja, para penyandang disabilitas diperkenankan untuk menggunakan kendaraan sendiri yang sudah dirakit.
Artikel Terkait
Polres Sukoharjo Raih Penghargaan KPPN Surakarta, Ini yang Dinilai
Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Sukoharjo Gelar Pelatihan Penanganan Kebakaran
Janjikan Korban CPNS, Polres Sukoharjo Tangkap Dokter Gadungan
Polres Sukoharjo Larang Jebakan Listrik, Tekankan Penggunaan Burung Hantu untuk Berantas Hama Tikus
Kapolres Sukoharjo Pimpin Renovasi Masjid Al-Hidayah di Grantang Nguter, Usulan dari Bhabinkamtibmas