SUKOHARJO, harianmerapi.com - Polres Sukoharjo menangkap seorang dokter gadungan. Pelaku melakukan tindak pidana penipuan dengan menjanjikan korban bisa menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pelaku merupakan residivis dalam kasus penipuan. Hasil penyelidikan diketahui ada tiga orang korban dan semua tidak ada yang berhasil menjadi CPNS.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (11/1/2022) mengatakan pelaku yakni Priyono Broto Atmojo alias Dr Aji (47) warga Desa Karangmalang, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Namun pelaku sekarang tinggal di Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY. Sedangkan korban Aditya Wahyu.
Kronologis kejadian bermula sekitar Oktober 2021 Suyamti main ke rumah korban bersama dengan pelaku Priyono. Suyamti memperkenalkan kepada korban dan ibu korban bahwa Priyono merupakan suaminya.
Priyono juga memperkenalkan diri dan mengaku bahwa bekerja sebagai dokter spesialis bedah dan kandungan yang dinas di Jebres, Solo. Priyono menyampaikan kepada korban bawah SK dokter belum dipindah masih di Tegalyoso, Karanganyar.
Baca Juga: Pisah Ranjang, Laki-laki di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah Ditemukan Tewas Membusuk Penuh Belatung
Pelaku Priyono selanjutnya sering main ke rumah korban sendirian. Hingga hari ketiga main ke rumah korban, pelaku Priyono menawarkan akan membantu korban menjadi CPNS yang nantinya akan ditempatkan di RSUD Sukoharjo.
Artikel Terkait
Poligami Tak Direstui Istri, Pria Sukoharjo Ini Nekat Palsukan Buku Nikah: Endingnya Sang Istri Lapor Polisi
Pemkab Sukoharjo Harapkan Desa Miliki Lumbung Pangan Masyarakat (LPM)
Antisipasi Penyebaran Omicron, Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Wilayah Sukoharjo Diperketat
Rencana Prioritas Pembangunan, DPUPR Sukoharjo Targetkan Pengadaan Tanah JLT Selesai Tahun 2022
Ekonomi Mulai Bangkit, Target Pendapatan Parkir Kendaraan Tahun 2022 di Sukoharjo Naik