HARIAN MERAPI - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengosongkan atau menunda agenda persidangan dua perkara dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sebelumnya dijadwalkan pekan depan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, pihak jaksa penuntut umum (JPU) dengan surat Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022 mengajukan penundaan persidangan dengan alasan untuk menjaga kekondusifan keamanan selama gelaran kegiatan KTT G20 di Bali.
Baca Juga: Apa itu KTT G20 yang akan berlangsung di Bali?
“Perihal: Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, IW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya seperti dikutip dari pmjnews.com, Sabtu (12/11/2022).
Atas pengajuan penundaan dari JPU melalui surat tersebut, Majelis hakim membuat dua keputusan untuk pelaksanaan persidangan mendatang, yakni pertama menyetujui penundaan persidangan perkara pembunuhan Brigadir J serta persidangan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Baca Juga: Senangnya mitra driver di Solo Raya punya rumah lewat program KPR Bersubsidi Khusus Mitra Gojek
“Maka majelis hakim melalui Humas PN Jakarta Selatan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut bahwa jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa tersebut yang telah diagendakan pada hari Senin, tanggal 14 November 2022 sampai dengan Jumat tanggal 18 November 2022 ditunda, ke hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022,” terangnya.
Lebih lanjut, keputusan kedua yakni perihal penetapan majelis hakim tentang penundaan persidangan yang akan segera disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
Artikel Terkait
Hari ini JPU sampaikan tanggapan atas eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Dihadirkan di persidangan, ART Sambo mengaku bersihkan darah Brigadir J, ini kesaksian lengkapnya
Inilah momen mengharukan ketika ibunda Brigadir J menasihati Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
IPW ingatkan isu setoran dana tambang ilegal jatuhkan citra Polri, ini kaitannya dengan Ferdy Sambo
Begini jadinya jika tiga mantan anak buah Ferdy Sambo bertemu di ruang sidang