HARIAN MERAPI - Ini kisah yang membuat banyak orang terharu. Seorang pensiunan PNS di Pemkot Salatiga, Jawa Tengah, bernama Sugeng Budiyanto tak henti-hentinya mencoba memperjuangkan keadilan bagi istrinya, Ny Asri Murwani.
Sang istri kini menjalani hukuman di LP karena kasus korupsi Pajak Penghasilan (PPh21) di Pemkot Salatiga.
Keadilan yang ia cari adalah mengapa Asri Murwani itu menjalani hukuman sendirian dan tidak ada pihak lain yang bertanggung jawab ikut dijadikan terdakwa.
Baca Juga: Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Jokowi ditangkap polisi
“Semua jalan akan kami tempuh dengan keyakinan atas kebenaran. Kami menyadari istri saya mungkin salah tetapi tidak mungkin dalam kasus ini sendirian. Istri saya ini hanya staf di Badan Keuangan Daerah (BKD) yang kini bernama BPKPD. Bayangkan dengan kerugian sebesar itu Rp 12,5 miliar,” cerita Sugeng Budiyanto kepada wartawan.
Bahkan dalam pemberitaan harianmerapi.com pada 11 Februari 2022, Kajari Salatiga waktu itu, Moch Riza Wisnu Wardhana menegaskan kasus korupsi pajak penghasilan (PPh21) dengan terdakwa As (60) mantan bendahara Pemkot Salatiga tidak mungkin one man show (bermain sendiri).
"Tidak ada ceritanya korupsi itu one man show (sendirian). Saya menduga ada yang lebih bertanggungjawab lagi," kata Moch Riza Wisnu Wardhana kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (11/2/2022) lalu.
Selanjutnya, beberapa bulan ini keluarga dari terpidana Asri Murwani mempelajari berkas persidangan di pengadilan Tipikor dengan keterangan puluhan saksi.
Seakan Asri dijadikan ‘tumbal’ dalam perkara ini. Sementara sumber masalah adalah rekening Dana Kesejahteraan Pemkot Salatiga di salah satu bank milik daerah antara 2008-2021 terjadi banyak transaksi dan slip juga ditandatangani oleh beberapa pimpinan lembaga keuangan Pemkot Salatiga atasan Asri Murwani.
Sugeng dan keluarganya mengadukan masalah ini ke Presiden dan Mahkamah Agung atas proses peradilan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Selanjutnya dengan tidak pandang lelah dengan segala upaya, ia pada Kamis (13/10/2022) juga mendatangi Kantor Walikota dan Kantor DPRD Salatiga untuk mencari keadilan.
Suami dari Asri Murwani, yakni Sugeng Budiyanto (65) warga Jalan Seruni Salatiga ini didampingi dua anaknya, Laksono Pandu dan Aditya Pandu membawa surat permohonan agar bisa bertemu dan audiensi dengan Pj Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi.
“Kami menyampaikan surat permohonan untuk bisa menghadap Pak Pj Walikota untuk mengadukan dan meminta bantuan untuk mendapatkan keadilan atas kasus istri saya yang terpidana tunggal dalam kasus korupsi PPh 21. Padahal istri saya hanya staf yang ada atasan dan perintah atasan. Kami menuntut keadilan,” tandas Sugeng Budiyanto, Kamis (13/10/2022).