Disisi lain, keterlibatan perempuan dalam kancah politik dari waktu ke waktu semakin diperhitungkan, hal itu bisa dilihat dari jumlah perwakilan perempuan di legislatif mengalami kenaikan positif. Jika
dilihat dari data, trend prosentase perempuan dalam legislatif semakin bertambah dari pemilu ke pemilu.
Baca Juga: Uskup Agung Semarang terimakan Sakramen Krisma 137 orang di Gunungkidul
Pada Pemilu tahun 1955 tercatat ada 16 perempuan atau 5,88 persen. Pemilu 1971 jumlah anggota legislatif perempuan hanya 31 orang atau 6,74 persen, menjadi 37 perempuan atau 8,04 persen pada pemilu 1977. Naik menjadi 42 orang atau 9,13 persen pada pemilu Tahun 1982. Naik menjadi 59 perempuan atau 11,80 persen
saat Pemilu Tahun 1987. Lima tahun berikutnya yakni saat Pemilu 1992 menjadi 62 orang atau 12,4 persen.
Suci melanjutkan tetapi pada Pemilu 1997 dan 1999 jumlah perempuan anggota DPR RI sempat turun menjadi 58 orang atau 11,6 persen dan 44 orang atau 8,8 persen. Meningkat positif pada Pemilu 2004 yakni menjadi 65 orang , dan bertambah menjadi 100 atau 17,86 persen pada Pemilu 2009.
Pemilu 2014 tercatat ada perwakilan perempuan sejumlah 97 orang atau 17,32 persen. Jumlah perempuan di parlemen DPR RI kembali meningkat pada periode 2019-2024 yakni ada 120 orang atau sebesar 20,87 persen dari 575 orang anggota DPR RI. *