HARIAN MERAPI - Memahami dan menguasai regulasi dibutuhkan Panwascam dalam pengawasan pemilu.
Untuk mengetahui itu, Bawaslu menggelar CAT Panwascam 2022 bagi para pendaftar.
Diharapkan dari CAT Panwascam 2022 akan terjaring pendaftar yang secara teori mumpuni.
Diantara pengawasan yang dilakukan Panwascam adalah dalam verifikasi dukungan pada kandidat yang akan maju pada pemilihan.
Pengawasan ini terutama pada calon perseorangan, selain pula pasangan yang didukung oleh partai politik dan gabungan partai politik.
Baca Juga: 12 Contoh soal CAT Panwascam 2022, tema pengawasan kerja KPU lengkap dengan kunci jawaban
Pengawasan panwascam termasuk jika pasangan calon tersebut mengundurkan diri.
Berikut adalah 10 contoh soal CAT Panwascam 2022, tema
1. Partai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan bakal pasangan calon atau bakal pasangan calon perseorangan dalam jangka waktu …… wajib melengkapi dan/atau memperbaiki surat pencalonan beserta lampirannya yang berdasarkan hasil penelitian dinilai tidak lengkap atau tidak sah.
a. 3 hari
b. 5 hari
c. 7 hari
d. 10 hari
e. 15 hari
jawaban C
Baca Juga: 10 contoh soal CAT Panwascam 2022, tema pemilu dan pemutakhiran data pemilih
2. Apabila berdasarkan hasil penelitian ulang terhadap surat pencalonan dan lampirannya, pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat dan ditolak oleh KPU Provinsi / KPU Kabupaten/Kota, maka …..
a. Partai politik atau gabungan partai politik yang mengusukan pasangan calon tersebut mengajukan pasangan calon baru paling lambat 3 (tiga) hari sejak pengumuman hasil penelitian ulang
b. Partai politik atau gabungan partai politik yang mengusukan pasangan calon tersebut mengajukan pasangan calon baru paling lambat 5 (lima) hari sejak pengumuman hasil penelitian ulang
c. Partai politik atau gabungan partai politik yang mengusukan pasangan calon tersebut mengajukan pasangan calon baru paling lambat 6 (enam) hari sejak pengumuman hasil penelitian ulang
d. Partai politik atau gabungan partai politik yang mengusukan pasangan calon tersebut mengajukan pasangan calon baru paling lambat 7 (tujuh) hari sejak pengumuman hasil penelitian ulang