KPU Gunungkidul segera lakukan verifikasi administrasi keanggotaan Parpol Pemilu 2024

photo author
- Jumat, 30 September 2022 | 17:30 WIB
Logo KPU (KPU)
Logo KPU (KPU)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul saat ini masih mengawal proses perbaikan data keanggotaan partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan pihaknya akan segera melaksanakan verifikasi administrasi (vermin) sesuai jadwal mulai 1 sampai 9 Oktober 2022.

Hingga saat ini perwakilan parpol peserta Pemilu 2024 di Gunungkidul masih diberikan waktu untuk memperbaiki data keanggotaan hingga dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga: Kapolres Salatiga jadi 'tukang becak', tukang becaknya jadi penumpang bawa beras bantuan Polda Jateng

"Kami juga sudah menangani aduan masyarakat terkait pencatutan keanggotaan parpol," katanya, Jumat (30/9/2022).

Terkait dengan keanggotaan ganda parpol yang bersangkutan sudah diminta mengajukan surat pernyataan dari anggotanya. Prosedur ini sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan KPU RI.

Jika nantinya ditemukan nama anggota yang sama, maka nama tersebut juga diminta melakukan klarifikasi. Parpol terkait pun juga diminta untuk segera melakukan perbaikan.

Nantinya saat verifikasi administrasi tahap awal, bagi yang belum memenuhi syarat masih bisa melakukan perbaikan.

Baca Juga: Binda DIY gencarkan vaksin booster Covid-19 di Gunungkidul

"Karena itu parpol hatus memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk melakukan perbaikan ini," imbuhnya.

Terpisah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Tri Asmiyanto sebelumnya menyatakan telah menerima belasan aduan dari masyarakat. Aduan ini terkait pencatutan nama mereka sebagai anggota parpol.

Pencatutan ini diketahui setelah mereka mengecek lewat situs Info Pemilu. Sedangkan belasan warga ini merasa bukan sebagai anggota parpol, sehingga melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo 1 Oktober 2022, muak dengan orang yang disuka karena tak pernah merespons setiap didekati

"Sebagian dari aduan tersebut sudah diklarifikasi, bersama KPU dan parpol terkait," kata Tri. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X