Seleksi PPPK 2022, Pemkot Yogyakarta buka 251 formasi, alokasi terbanyak untuk guru

photo author
- Senin, 26 September 2022 | 11:00 WIB
Dokumentasi - Pelaksaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta (20/2/2020). (ANTARA/Eka AR)
Dokumentasi - Pelaksaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta (20/2/2020). (ANTARA/Eka AR)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kota Yogyakarta membuka seleksi PPPK 2022 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dalam seleksi PPPK 2022 tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan alokasi 251 formasi.

Adapun seleksi PPPK 2022 itu terbagi dalam beberapa kelompok yaitu tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru dengan alokasi formasi terbanyak.

Baca Juga: Rekrutmen terbuka Petugas Pendataan BPS Regsosek 2022, serempak di DIY, minimal lulusan SMA, honornya lumayan

“Ketetapan jumlah formasi untuk seleksi sudah ada, tetapi waktu pelaksanaan seleksi masih menunggu informasi. Sampai sekarang belum ada jadwal yang ditetapkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta Dedi Budiono di Yogyakarta, Minggu (26/9/2022), seperti dilansir dari Antara.

Dari 251 formasi yang sudah ditetapkan tersebut, 189 di antaranya adalah untuk jabatan guru, 39 tenaga kesehatan, dan sisanya adalah tenaga teknis yang akan tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah.

Meskipun demikian, dari 189 formasi guru yang ditetapkan, seluruhnya sudah langsung terisi oleh pendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pemda DIY tunjuk pengelola baru Malioboro Mall dan Hotel Ibis, begini kesiapan PT Setia Mataram Tri Tunggal

“Khusus untuk guru, tidak ada seleksi tetapi kami memakai hasil seleksi P3K tahun sebelumnya karena seluruh peserta sudah memenuhi passing grade,” katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, untuk formasi guru hanya tinggal menunggu pengangkatan saja. “Ini berdasarkan keputusan terbaru dari Menpan RB, yaitu peserta yang sudah lolos passing grade tinggal diangkat saja. Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masih akan dilakukan seleksi,” katanya.

Menurut Dedi, pada tahun lalu, tidak semua peserta P3K formasi guru diangkat menjadi P3K meskipun lolos passing grade karena belum ada kuota. “Sekarang sudah ada kuota sehingga bisa masuk untuk diangkat,” ujarnya.

Baca Juga: Lokasi dan jadwal drive thru cetak E-KTP yang rusak dan hilang pada September dan Oktober 2022 di Jogja

Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis, kualifikasi pendidikan yang menjadi syarat untuk mengikuti seleksi P3K harus sesuai dengan rumpun jabatan yang dilamar meskipun tidak semuanya membutuhkan kualifikasi lulusan S1 tetapi ada pula untuk lulusan SMA atau sederajat.

Dedi menambahkan, seleksi P3K tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X