HARIANMERAPI.COM - Aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro di Jalan Malioboro Yogyakarta akhirnya dikembalikan ke Pemda DIY.
Pengembalian aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro itu setelah kontrak PT Yogya Indah Sejahtera atau PT YIS selaku perusahaan pengelola aset berakhir pada tanggal 12 September 2022.
Pemda DIY kemudian menunjuk PT Setia Mataram Tritunggal sebagai perusahaan pengelola yang baru berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 261/KEP/2022.
Juru Bicara PT Setia Mataram Tri Tunggal, Surya Ananta mengatakan, sebagai pengelola yang baru, pihaknya siap mengelola pusat belanja atau mall dan hotel di Jalan Malioboro Yogyakarta No 52-58.
Pengelolaan oleh PT Setia Mataram Tri Tunggal ini efektif mulai 13 September 2022.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan dari Pemda DIY dan akan semaksimal mungkin dalam pengelolaan ke depan, mall dan hotel tersebut, tentu dengan sebaik-baiknya. Syukur-syukur dengan manajemen yang baru ini nanti, pengelolaan akan jauh lebih baik dan kami akan memperdayagunakan semua pihak yang ada di sana," ungkap Surya Ananta, Selasa (13/9/2022), seperti dilansir dari laman resmi Pemda DIY.
Baca Juga: PSIM Jogja resmi hentikan kontrak pelatih Imran Nahumarury
Ananta menambahkan, dalam pengembangan usaha mall dan hotel ini ke depannya, pihaknya akan membuka kesempatan usaha dan kerja dalam bidang mall dan hotel.
Untuk itu, PT Setia Mataram Tri Tunggal memohon dukungan, terutama dari karyawan dan para pemilik tenant, serta seluruh masyarakat agar aset yang sangat penting ini terus menjadi kebanggaan pariwisata di DIY.
"Kami berupaya untuk bisa memberdayakan pelaku usaha, pelaku seni budaya, serta menjadikan mall dan hotel ini sebagai pusat hiburan keluarga untuk masyarakat pada umumnya, dan Jogja sebagai tujuan wisata secara nasional. Untuk pengelolaan, kami nanti akan mempersiapkan segala sesuatunya. Kami akan usahakan pemberdayaan harus dilakukan dengan konsep-konsep yang baru dan tidak berbeda dengan apa yang sudah dibangun di kawasan Malioboro," ujarnya.
Baca Juga: FKY 2022 Merekah Ruah resmi dibuka, ini pesan Sri Sultan
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro di Jalan Malioboro Yogyakarta, setelah kedua aset tersebut dikembalikan ke Pemda DIY.
"Enggak ada yang di-PHK, kalau di-PHK malah punya masalah," kata Sultan HB X di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (13/9/2022).