Sultan pastikan tidak ada PHK karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis pasca aset dikembalikan ke Pemda DIY

photo author
- Rabu, 14 September 2022 | 06:41 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X  (Foto:  Wulan Yanuarwati)
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: Wulan Yanuarwati)


HARIANMERAPI.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro di Jalan Malioboro Yogyakarta, setelah kedua aset tersebut dikembalikan ke Pemda DIY.

"Enggak ada yang di-PHK, kalau di-PHK malah punya masalah," kata Sultan HB X di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (13/9/2022).

PT Yogya Indah Sejahtera atau PT YIS selaku perusahaan pengelola telah menyerahkan aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro setelah kontrak dengan Pemda DIY berakhir pada tanggal 12 September 2022.

Baca Juga: PSIM Jogja resmi hentikan kontrak pelatih Imran Nahumarury

Pemda DIY kemudian menunjuk PT Setia Mataram Tritunggal sebagai perusahaan pengelola yang baru berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 261/KEP/2022.

Menurut Sultan, penunjukan itu sembari menunggu negosiasi lebih jauh apakah kedua aset Pemda DIY tersebut akan disewakan atau dikerjasamakan dalam bentuk lain.

Selama masa perpindahan manajemen yang lama ke manajemen baru, Sultan meminta PT Setia Mataram Tritunggal tidak menutup operasional Malioboro Mall dan Hotel Ibis, termasuk tetap mempekerjakan para karyawan yang ada.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Gubernur DIY periode 2022-2027, Sri Sultan HB X minta tak ada perayaan berlebihan

Jika mal dan hotel tidak beroperasi, menurut Sultan, justru menimbulkan masalah baru, seperti dapat berimbas buruk pada kesejahteraan pegawai.

Hotel Ibis Malioboro, menurut dia, akan mengalami kerugian mencapai Rp 70 juta per hari jika hotel tersebut tidak beroperasi.

"Saya minta tidak ada karyawan yang di-PHK. Kami minta mal jangan ditutup," kata Sultan seperti dilansir dari Antara.

Sultan menduga anggapan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) muncul lantaran para pegawai tidak bisa masuk hotel untuk bekerja karena manajemen yang lama menutup akses masuk.

Baca Juga: ASN ini tidak hanya berbuat asusila di mobil, tapi juga merekam aksinya untuk mencari sensasi

Menurut Sultan, akses yang menghubungkan hotel dan mal sebagai jalur masuk para karyawan dalam kondisi rusak.

"Mungkin pegawai dari hotel karena tidak tahu gimana pembangunan hotel sama mal 'kan jadi satu, jalannya masuk hotel dari mal. La sama manajemen lama ditutup, programnya rusak, jadi mereka tidak bisa masuk," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X