HARIAN MERAPI - Uang baru Tahun Emisi (TE) 2022 yang diluncurkan pada 17 Agustus 2022 mulai beredar di Yogyakarta hari ini, Senin 22 Agustus 2022.
Mulai beredarnya uang baru TE 2022 tersebut menyusul telah diterimanya uang baru itu oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Meskipun uang baru TE 2022 sudah resmi beredar sejak 17 Agustus 2022, namun baru bisa beredar di suatu daerah setelah gubernur yang bersangkutan menerimanya.
Gubernur Sultan HB X mengatakan, ketika BI mengeluarkan pecahan uang emisi baru pasti kepala daerah akan mendapatkan terlebih dahulu.
Gubernur DIY Sultan HB X mengatakan hal itu, saat menerima tujuh pecahan uang baru TE 2022 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Tujuh lembar uang baru TE 2022 tersebut terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Baca Juga: Aglonema golden hope kian banyak dikoleksi, daunnya miliki motif garis-garis
Kepala Kantor Perwakilan BI DIY, Budiharto Setyawan menyerahkan uang baru TE 2022 kepada Sultan HB X dalam sebuah acara di JEC, Banguntapan, Bantul, Sabtu (20/8/2022).
Mengutip laman jogjaprov, lembaran uang baru TE 2022 yang diterima Sri Sultan tersebut memiliki nomor seri yang unik.
Terdapat inisial HBX yang diikuti oleh tanggal, bulan dan tahun lahir Sang Gubernur pada masing-masing pecahan.
Sri Sultan mengatakan, tidak akan membelanjakan uang baru tersebut.
Gubernur mengaku akan menyimpannya sebagai koleksi karena uniknya nomor seri pada uang kertas tersebut.
Baca Juga: Hasil autopsi ulang Brigadir J akan diumumkan hari ini
"Ora arep tak blanjakke, buat koleksi," kata Sri Sultan.