HARIAN MERAPI - Baru bangkit, tertimpa tangga. Demikian nasib PSIM Jogja saat ini usai mendapat sanksi dari Komdis PSSI.
Usai memetik kemenangan perdana yang diikuti dengan naiknya mentalitas pemain sekaligus euforia suporter, PSIM Jogja kembali diuji dengan sanksi dari Komdis PSSI.
Sanksi Komdis PSSI ke PSIM Jogja berupa larangan penonton saat Laskar Mataram menjamu Persela Lamongan pada Selasa (27/9/2022).
Sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI ke PSIM Jogja merupakan buntut kericuhan antarsuporter saat tandang ke FC Bekasi City, 19 September 2022 lalu.
Keputusan itu disampaikan lewat surat Komdis PSSI nomor 039/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 ke manajemen PSIM Jogja.
Dalam surat tersebut, Komdis menilai PSIM Jogja melanggar Pasal 20 Huruf (a) jo Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena oknum suporter merusak fasilitas stadion, di antaranya tempat duduk di Tribun Timur, mematahkan besi pagar, dan melakukan pelemparan botol, besi, serta patahan kursi ke arah suporter FC Bekasi City.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," tulis PSSI dalam surat yang ditandatangani Irjen Pol (Purn) Drs. Erwin Tpl Tobing selaku Ketua Komdis PSSI.
Baca Juga: Pembangunan konstruksi tol Semarang-Demak Seksi II ditargetkan rampung akhir Oktober 2022
Dalam keputusan Komdis yang juga telah diterima oleh pihak klub, PSIM Jogja tidak dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Keputusan itu membuat suporter tidak bisa memberikan dukungan ketika PSIM menjamu Persela Lamongan Selasa (27/9/2022) besok.
Keputusan ini membuat kaget sejumlah pihak, terutama pelatih PSIM Jogja Erwan Hendarwanto. Pasalnya tim sedang membutuhkan dukungan suporter agar terus berada di jalur kemenangan.
"Jujur saya kaget. Tim ini butuh suporter karena baru merangkak lagi dari awal," keluh Erwan Hendarwanto.
Baca Juga: Ledakan terjadi di Asrama Polisi Solo Baru Sukoharjo, seorang polisi dilaporkan terluka