JOGJA, harianmerapi.com- Pemkot Yogyakarta secara tegas menyatakan tidak akan menggugat pengunggah postingan tarif parkir Rp 350 ribu yang viral di media sosial (medsos).
Pemkot Yogyakarta justru mengucapkan terima kasih kepada pengunggah karena telah membantu memberi informasi terkait tarif parkir di Kota Yogyakarta.
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, dalam rilisnya Sabtu (22/1/2022) mengatakan telah terjadi kesalahpahaman, dan memang akhirnya informasi tersebut berkembang ke mana-mana. Tidak bisa dipungkiri karena kecepatan informasi medsos sehingga seolah-olah urutan kejadian menjadi tidak jelas.
Baca Juga: Pekerja Agen BRI Link Bobol Rp 400 Juta Dibekuk Polisi Rokan Hilir
"Jadi saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram bahwa saya mengucapkan terima kasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya dan posisinya yang sudah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut," jelasnya.
Hal ini karena posisinya sudah jelas bukan bagian dari yang melakukan mark up dan justru menjadi korban. Maka dari itu, tidak ada niat apapun dari Pemkot Yogyakarta untuk menggugat korban yang mengunggah postingan tersebut.
Wawali menjelaskan kronologis dari kesimpangsiuran tersebut. Bermula ada viral kasus parkir yang nuthuk 350K. “Wartawan nanya, bagaimana Pak ? Saya cek kebenarannya dahulu, apakah itu parkir resmi atau bukan. Dishub akan koordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan cek kebenarannya. Tetapi apapun pasti akan ditindak tegas dan tanpa ampun,” katanya.
Malam harinya, ada laporan bahwa bukan murni nuthuk, tapi kongkalingkong mark up, antara kru bus dan teman-temannya dan tukang parkir. Yang meminta kuitansi ditulis sebesar 350k.
Pada episode ini, Wawali juga menjawab Menteri Sandiaga Uno yang juga menaruh perhatian terhadap kasus itu di instagramnya dengan meletakkan persoalan yg terjadi. “Jika membaca di sana sebenarnya sudah clear persoalan sebenarnya, saat itu,” lanjutnya.
"Jadi persoalan sebenarnya bergeser dari nuthuk ke mark up. Saat itu, kita menelusuri yg mengunggah ini siapa ? Termasuk bagian yang ikut mark up atau korban ? Dilihat dari unggahan pertama di ICJ, tidak jelas kronologi fakta dan posisinya tersebut. Unggahan pertama cerita kena thutuk 350 ribu tapi di lapangan setelah dicek, soal mark up," ujar Heroe Poerwadi.
Baca Juga: Biadab, Kakek Cabuli Anak Umur 4 Tahun di Tasikmalaya, Polisi Bekuk Tersangka
Maka ketika wartawan bertanya lagi, Wawali mengatakan bus itu kemungkinan besar tidak ikuti aturan perjalanan PPKM di Jogja. Yaitu harus masuk Terminal Giwangan, untuk diperiksa perlengkapan kesehatan Covid-19, dan akan mendapat nomor parkir di tempat parkir resmi. Buktinya bus itu ada di tempat parkir liar. Yang kedua, isunya tidak lagi nuthuk, tapi mark up.
“Yang ketiga, jikalau pengunggah adalah juga bagian dari yang mark up, maka kita laporkan juga. Karena sudah membuat berita palsu atau informasi yg tidak benar, yang menjadikan Kota Jogja menjadi korban dan jadi bulan-bulanan,” teranya Heroe.
Artikel Terkait
Tarif Parkir Kawasan Premium Kota Yogya Naik
Nekat, Jukir di Bantul Ini Tarik Tarif Parkir Rp 40 Ribu
Viral Tarif Parkir Rp350 Ribu, Pemkot Tegaskan Tidak Beri Toleransi Pelanggaran
Viral Tarif Parkir Rp350 Ribu, Ini Klarifikasi dari Kasri StoneDakon
Sengkarut Tarif Parkir di Jogja, dari Nuthuk Hingga Mark-up