JOGJA kembali digoyang tarif parkir nuthuk yang viral di media sosial (medsos). Bahkan dalam unggahan di medsos diperlihatkan bukti foto kuitansi pembayaran tarif parkir hingga Rp 350 ribu untuk bus wisata.
Nomimal tarif yang harus dibayarkan tersebut meliputi tambahan jasa lain selain parkir, yaitu kamar mandi untuk pengemudi, kernet, pemandu wisata, air untuk mencuci bus, dan kebersihan.
Pengunggah menyebut memanfaatkan parkir yang berada tidak jauh dari Malioboro pada Sabtu (15/1) malam dari pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB untuk membeli oleh-oleh karena merupakan rute terakhir. Pun tidak ada aktivitas mencuci bus.
Baca Juga: Kabur dari Pengawalan Sipir, Wanita Narapidana Lapas Wonosari Ditangkap Lagi Usai Kabur ke Bekasi
Atas unggahan tersebut, Pemkot Yogya melakukan investigasi dan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelanggar. Unggahan tersebut sedikit banyak akan mempengaruhi citra Jogja sebagai kota pariwisata. Sudah jelas, tarif parkir sebesar itu merupakan bentuk pelanggaran atau lebih dikenal dengan nuthuk yang notabene masuk kategori pungutan liar.
Parkir liar dan nuthuk sebenarnya bukan fenomena baru di Jogja. Bahkan, sejumlah oknum yang terlibat pernah disidang tipiring di Pengadilan Negeri Yogya dengan pidana denda yang jumlahnya bervariasi. Sayangnya, saat unggahan diupload, aparat belum mendapat informasi jelas menyangkut tempatnya.
Artikel Terkait
Viral Tarif Parkir Rp350 Ribu, Pemkot Tegaskan Tidak Beri Toleransi Pelanggaran
Viral parkir Rp 350 Ribu di sekitar Malioboro, pengelola sebut tarif nuthuk atas permintaan kru bus
Viral parkir Rp 350 Ribu di sekitar Malioboro: tarif resmi hanya Rp 150 ribu, free toilet dan gratis cuci bus
Fakta viral parkir Rp 350 ribu di sekitar Malioboro: ulah kru bus naikkan harga, pengelola parkir kena getah
Viral Tarif Parkir Rp350 Ribu, Ini Klarifikasi dari Kasri StoneDakon