Viral Tarif Parkir Rp 350 Ribu, Pemkot Yogya Tak Akan Gugat Pengunggah, Ini Alasannya

photo author
- Minggu, 23 Januari 2022 | 10:23 WIB
Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi  (foto: Dok Pemkot Yogya.   )
Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi (foto: Dok Pemkot Yogya. )

"Jadi membicarakan gugatan pengunggah itu, ketika posisi pengunggahnya belum diketahui sebagai bagian dari yang melakukan mark up atau sebagai korban. Dan di sinilah yg menjadi viral ke mana-mana," kata Wawali.

 Baca Juga: Ganjar Pranowo Kunjungi Bandarlampung, Disambut Prosesi Adat Pemberian Pin Emas Kerajaan

Beberapa saat kemudian Wawali mendapat informasi dan ada yang nge-tag di medsos, yang menginformasikan bahwa yang mengunggah sudah melakukan klarifikasi. “Yang menginformasikan pula beliaunya termasuk korban, dan telah menghapus unggahan pertama. Karena beliau termasuk yang merasa dipermainkan dengan kuitansi, bahkan ada dua dan berbeda,” kata Heroe.

Jadi saat itu Heroe Poerwadi menjawab di beberapa unggahan di Instagram bahwa justru mengucapkan terima kasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisinya yang sudah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, Wawali menyatakan tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut. Karena posisinya sudah jelas bukan bagian dari yang mark up, dan malah jadi korban.

 "Kesalahpahaman terjadi karena kecepatan informasi di medsos. Urutan kejadian jadi kacau. Jadi yang benar urutannya kejadiannya seperti itu. Ada momentum, ada teksnya dan ada konteksnya," pungkasnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X