7 WNI bermasalah di Malaysia dipulangkan lewat Entikong Kalimantan Barat, ini nasib mereka

photo author
- Rabu, 21 September 2022 | 10:30 WIB
KJRI Kuching membantu memulangkan (repatriasi) tujuh Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia- Bermasalah (WNI/PMI-B) yang telantar dari wilayah Sarawak, Malaysia ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kalimantan Barat.  (Foto ANTARA/HO-KJRI Kuching)
KJRI Kuching membantu memulangkan (repatriasi) tujuh Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia- Bermasalah (WNI/PMI-B) yang telantar dari wilayah Sarawak, Malaysia ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kalimantan Barat. (Foto ANTARA/HO-KJRI Kuching)



HARIAN MERAPI- Sebanyak tujuh warga negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran (PMI) bermasalah di Serawak Malaysia dipulangkan.


Mereka dipulangkan atas bantuan Konsul Jenderal Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.


Konsul Jenderal KJRI Kuching, Raden Sigit Witjaksono menyatakan pihaknya kembali membantu memulangkan (repatriasi) tujuh Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (WNI/PMI-B) yang terlantar dari wilayah Sarawak, Malaysia ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

Baca Juga: UU PDP tak otomatis hentikan aksi para hacker, simak penjelasan pakar keamanan siber

“Pemulangan kami lakukan bekerja sama dengan pihak berwenang Sarawak, Malaysia. Totalnya ada tujuh orang kami bantu pulangkan mereka ada lima orang perempuan dan dua orang laki-laki,” kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Pontianak, Rabu.

Sigit mengatakan dari tujuh orang yang direpatriasi tersebut dua diantaranya dalam kondisi khusus atas mana Sanira Latua yang mengalami sakit dan ditemani suaminya Ahmad Jamaludin yang terlantar di Miri, Serawak, Malaysia.

Menurut Sigit, Sarina mengalami penyakit lumpuh pada bagian tubuh sebelah kiri disertai darah tinggi yang alaminya sejak dua Minggu lalu. Keduanya masuk ke Miri, Sarawak tidak memiliki pekerjaan atau majikan tetap, kemudian visa kunjungan telah habis dua tahun lalu dampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Indonesia menuju endemi, vaksin booster terus digencarkan

Sehingga keduanya hidup terlantar di Miri dan bekerja secara non prosedural.

“Dalam kondisi yang cukup sulit, akhirnya mereka baru dapat menghubungi kami untuk dibantu proses pulang ke Indonesia atau tepatnya ke tempat asalnya di Enrekang, Sulawesi Selatan," katanya.

Kemudian, lanjut Sigit, selain kedua suami istri itu ada lima orang lainnya dipulangkan dari shelter KJRI Kuching. Kelima orang ini sebelumnya, melarikan diri dari tempat mereka kerja karena tidak tahan dengan majikannya.

Baca Juga: Kompolnas desak Polri tuntaskan sidang etik obstruction of justice, ini yang belum disidang

“Setelah melarikan diri majikan ke lima WNI/PMI-B ini berhasil kami tampung di shelter KJRI Kuching, diantaranya Puwiyanti (P) asal Jember, Jatim, Nur Hanisah (P) asal Pontianak, Kalbar, Hani Nuraini (P) asal Bandar Lampung, Saryati Binti Danum Anti (P) asal Karawang, Jabar dan Toni Tri Rizki (L) asal Mempawah, Kalbar. Setelah kami lengkapi dokumen untuk bisa pulang ke Indonesia, kelimanya kemudian dipulangkan melalui PLBN Entikong,” ujarnya.

Untuk menghindari kejadian-kejadian seperti yang dialami tujuh orang WNI/PMI-B itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia khususnya di wilayah Sarawak agar selalu mempersiapkan diri dengan benar. Selain itu harus melalui penyaluran penempatan tenaga kerja yang resmi atau masuk bekerja di Malaysia dengan prosedur resmi.

“Dengan prosedural yang benar maka, WNI/PMI yang masuk ke Sarawak, Malaysia ini dapat terdata dan mudah untuk dilakukan pengawasannya. Kami bahkan akan memfasilitasi para WNI/PMI jika mereka masuk dan bekerja melalui prosedur resmi seperti yang telah dilakukan dengan program jemput bola pelayanan perpanjangan paspor ke kebun-kebun sawit di mana banyak PMI kita bekerja di sana,” kata Sigit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X