7 WNI kembali berhasil diselamatkan di Sihanoukville Kamboja, total ada 62 orang

photo author
- Minggu, 31 Juli 2022 | 20:20 WIB
Tangkapan layar Menlu Retno Marsudi ketika menyampaikan keterangan pers secara daring pada Sabtu (30/7/2022), mengenai pembebasan puluhan WNI korban penyekapan oleh perusahaan "online scam" di Sihanoukville, Kamboja.  (ANTARA/Yashinta Difa)
Tangkapan layar Menlu Retno Marsudi ketika menyampaikan keterangan pers secara daring pada Sabtu (30/7/2022), mengenai pembebasan puluhan WNI korban penyekapan oleh perusahaan "online scam" di Sihanoukville, Kamboja. (ANTARA/Yashinta Difa)

JAKARTA, harianmerapi.com - Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh telah kembali berhasil menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja, Minggu (31/7/2022).​

Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang, berdasarkan keterangan dari Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Minggu.

Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja.

Baca Juga: Kepolisian Kamboja bebaskan 55 WNI yang disekap, begini nasib mereka

Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.

Menurut rencana, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.

KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh.

Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Teror Penembakan Massal di Texas, Kementerian Luar Negeri Sebut Tak Ada WNI yang Jadi Korban

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban / Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.

Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia.

Penanganan lebih lanjut para WNI paska ketibaan akan dikerjasamakan dengan kementerian atau lembaga terkait.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X