Terkait kebijakan ini, para pendaftar yang merupakan pelaku usaha telah menerima sosialiasi dan informasi resmi dari pemerintah.
Baca Juga: Fadli Zon sebut subsidi BBM membebani APBN itu narasi sesat, penjelasannya begini
"Belum tentu pendaftar bantuan nanti akan menerima BPUM. Sebab pemerintah menerapkan sistem ketat," lanjutnya.
Disdagkop UKM Sukoharjo belum mengetahui sampai kapan tahapan verval pendaftar BPUM akan selesai. Hal sama juga berlaku pada bentuk bantuan dan distribusinya ke masing-masing penerima. Disdagkop UKM Sukoharjo masih menunggu informasi lanjutan dan kejelasan waktu pelaksanaan distribusi bantuan dan bentuknya kepada para penerima.
"Kami masih terus menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat. Sebab di daerah hanya mendapat tugas pendataan saja dan selanjutnya data diserahkan pusat untuk ditindaklanjuti," lanjutnya.
Iwan Setiyono menjelaskan, sesuai instruksi dari kementerian terkait, seluruh daerah diminta melakukan pendataan untuk program bantuan bagi yang belum pernah menerima stimulus usaha.
Bagi pendaftar yang ternyata tidak mendapatkan bantuan tahap ini, bisa jadi sudah menerima bantuan tahap I dan tahap II.
"Intinya didata dulu dan semua data harus melalui tahap verval," lanjutnya. *