HARIAN MERAPI – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan tentang keadilan restoratif yang menjadi salah satu penyelesaian perkara pidana.
Dalam akun twitter pribadinya yang dikutip harianmerapi.com Minggu (28/8/2022), Jaksa Agung menjelaskan panjang lebar seputar keadilan restoratif.
“Keadilan restoratif menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana,” terang Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca Juga: Juventus ditahan imbang AS Roma 1-1 pada laga Serie A Italia
“Yang menjadi pembeda, dalam penyelesaian perkara ini terjadi pemulihan keadaan ketika tindak pidana belum terjadi,” katanya lagi.
“Melalui konsep ini, kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat kembali pulih,” tambah ST Burhanuddin.
Baca Juga: Ganjar tiba-tiba dipanggil 'Tugiman' oleh ribuan mahasiswa Unair, begini ceritanya
Unggahan tersebut banyak mendapat tanggapan dari netizen, di antaranya mendukung realisasi keadilan restoratif.
“Semoga terwujud, dengan adanya kepemimpinan bapak sebagai Jaksa Agung, rasa kepercayaan masyarakat makin tinggi pak,” tanggap netizen.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo ditawarkan ke Napoli, begini pandangan Jorge Mendes
“Laporan saya gimana pak,” tanya netizen lain tanpa menyebut laporan apa yang dimaksud.*