Jaksa Agung ST Burhanuddin sebut keadilan restoratif jadi alternatif penyelesaian perkara pidana

photo author
- Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:30 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022).  (ANTARA/Putu Indah Savitri    )
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). (ANTARA/Putu Indah Savitri )

HARIAN MERAPIJaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan tentang keadilan restoratif yang menjadi salah satu penyelesaian perkara pidana.

Dalam akun twitter pribadinya yang dikutip harianmerapi.com Minggu (28/8/2022), Jaksa Agung menjelaskan panjang lebar seputar keadilan restoratif.

“Keadilan restoratif menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana,” terang Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga: Juventus ditahan imbang AS Roma 1-1 pada laga Serie A Italia

“Yang menjadi pembeda, dalam penyelesaian perkara ini terjadi pemulihan keadaan ketika tindak pidana belum terjadi,” katanya lagi.

“Melalui konsep ini, kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat kembali pulih,” tambah ST Burhanuddin.

Baca Juga: Ganjar tiba-tiba dipanggil 'Tugiman' oleh ribuan mahasiswa Unair, begini ceritanya

Unggahan tersebut banyak mendapat tanggapan dari netizen, di antaranya mendukung realisasi keadilan restoratif.

“Semoga terwujud, dengan adanya kepemimpinan bapak sebagai Jaksa Agung, rasa kepercayaan masyarakat makin tinggi pak,” tanggap netizen.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo ditawarkan ke Napoli, begini pandangan Jorge Mendes

“Laporan saya gimana pak,” tanya netizen lain tanpa menyebut laporan apa yang dimaksud.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X