Dari Tungku Kayu di Perbukitan Gersang Kebosungu I, Harum Sere Wangi Menghidupi Banyak Orang

photo author
Yusron Mustaqim, Harian Merapi
- Kamis, 16 April 2026 | 18:00 WIB
Suwaji saat membantu Yatimin memasukkan daun sere ke dalam ketel besar untuk dimasak (Foto-Yusron Mustaqim )
Suwaji saat membantu Yatimin memasukkan daun sere ke dalam ketel besar untuk dimasak (Foto-Yusron Mustaqim )

HARIAN MERAPI - Aroma sere wangi yang tajam dan menyegarkan langsung menyergap siapa pun yang mendekat ke dapur penyulingan milik Yatimin (68).

Bau itu bukan sekadar wangi tanaman, melainkan pertanda proses panjang yang sedang berlangsung, tetes demi tetes minyak sere murni lahir dari ketel besar yang dipanaskan dengan kayu bakar selama berjam-jam.

Sejak 2017, pensiunan Perum Perhutani ini menekuni usaha penyulingan sere wangi.

Baca Juga: Relaksasi dan Kompetensi WPOP di Era Coretax

Ilmu dasarnya ia dapat saat masih berdinas di Baciro, lalu ia rawat dan kembangkan setelah pensiun pada 2016.

Bagi Yatimin, masa pensiun bukanlah waktu berhenti bekerja, melainkan waktu memulai pengabdian dengan cara lain.

“Dulu belajar di Perhutani. Setelah pensiun, saya pikir ilmu ini jangan sampai hilang,” tuturnya saat ditemui di wilayah Dusun Kebosungu I Dlingo Bantul, Rabu (15/4/2026).

Proses penyulingan yang ia lakukan masih sepenuhnya tradisional.

Baca Juga: Pasien sakit jantung capai 348 setahun. Tim BPJS kunjungi Cath Lab RSUD Salatiga

Daun sere dimasukkan ke dalam dapur suling, lalu dimasak selama 3,5 jam.

Setelah itu dibuka, diisi ulang daun baru, dimasak dua jam, lalu dua jam lagi.

Api kayu bakar menyala terus, menjaga suhu agar minyak keluar perlahan dari pori-pori daun.

Dalam proses itu, aroma harum sere yang menenangkan memenuhi dapur terbuka, seolah menyihir siapa pun yang menghirupnya.

Baca Juga: Keracunan MBG Berulang di Bantul, JPW Desak Polisi Proses Hukum Penyedia Menu

Tenaga setianya, Suwaji, membantu di setiap proses.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X