Ketiga setiap kegiatan perkemahan pramuka disemua tingkatan diupayakan perkemahan tanpa asap rokok.
Keempat menciptakan kantor kwartir di setiap tingkatan dan gugus depan tanpa asap rokok dan secara bertahap diwujudkan menjadi kawasan tanpa asap rokok (KTR).
Baca Juga: Kisah pohon jeruk misteri di Candimulyo Magelang, yang punah tahun 1990-an karena ditebang
Kelima setiap anggota gerakan pramuka wajib membantu mengembangkan wilayah atau kawasan tanpa asap rokok (KTR).
Keenam Gerakan pramyka bersama komponen bangsa lainnya untuk secara konsisten menyelamatkan kaum muda dari bahaya adiksi merokok dan turunannya.
Dan ketujuh surat keputusan berlaku sejak ditetapkan yakni 31 Mei 2007.
Demikian SK yang dikeluarkan oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tentang Gerakan Pramuka Anti Tembakau.
Sebuah SK yang perlu pula diketahui oleh anggota pramuka dan masyarakat saat memperingati Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022. *