JOGJA, harianmerapi.com - Untuk melindungi konsumen Yacona sebagai obat herbal diabetes, PT Kanca Sukses Bersama (KSB) selaku pemegang hak merek "Yacona" telah melakukan gebrakan serentak untuk men-takedown semua produk Yacona palsu yang dijual di platform marketplace.
"Tindakan ini dilakukan agar para pelanggan atau konsumen terhindar dari mengonsumsi produk Yacona palsu yang bisa membahayakan bagi kesehatan. Sehingga tidak ada jaminan terhadap dampak kesehatan karena produk palsu," ujar Komisaris PT KBS, M Azis Syafruddin kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Akibat pemalsuan produk Yacona, PT KSB mengalami potensi kerugian Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.
Baca Juga: Kisah pohon jeruk misteri di Candimulyo Magelang, yang punah tahun 1990-an karena ditebang
Jumlah ini dihitung dari produk palsu yang telah terjual kepada para konsumen di akun para penjual di Shopee.
Untuk itu melalui kuasa hukumnya, Robby Andrian SH MH dan Sigit Fajar Rohman SH MAP dari Kantor Hukum Rembug Law Firm, KSB telah melayangkan berkas pemohonan takedown ratusan akun yang menjual Yacona palsu kepada pihak Shopee Indonesia.
Selain itu KSB juga melaporkan akun-akun Shopee yang menjual Yacona palsu tersebut kepada pihak kepolisian Polda DIY dengan dugaan tindak pidana Pemalusan Merek.
"Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 100, 101, 102, 103 UU No 20 tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Grografis dan peraturan perundang-undangan lainnya sehingga para pelaku dapat diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar," imbuh Sigit Fajar Rohman menjelaskan.
Baca Juga: Ferdy Sambo marah dan emosi, setelah mendapat laporan dari istrinya
Sementara Direktur PT KSB, Dimas Ragil Achir Rudin mengatakan, dari hasil laporan polisi tersebut pihak polisi sudah bergerak dan sudah memproses beberapa pemilik akun Shopee diantaranya berasal dari Demak dan dan Wonogiri.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian Polda DIY sudah terkonfimasi bahwa akun-akun penjual Shopee tersebut menjual produk Yacona palsu dan saat ini dalam proses pemeriksaan kepolisian.
Tak hanya berhenti disitu, pihak Polda DIY sudah mengantongi beberapa target lainnya yang siap untuk diringkus.
Dengan begitu tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan dengan beredarnya produk palsu Yacona, terutama bagi para pelanggan.
Yacona sendiri adalah produk herbal diabetes dalam bentuk kapsul yang terbuat dari ekstrak daun Yakon dan beberapa bahan herbal lainnya.
Baca Juga: Bisakah Bima Sakti membawa Timnas Indonesia juara Piala AFF 2022?