BPOM: Produk Herbal untuk Terapi Tambahan Pasien Covid-19 Masih Diteliti

photo author
- Selasa, 14 September 2021 | 11:21 WIB
 Obat tradisional.  (Antara/Pexels)
Obat tradisional. (Antara/Pexels)

JAKARTA, harianmerapi.com - Saat ini banyak produk herbal yang beredar di masyarakat yang disebut-sebut bisa menjadi terapi pasien Covid-19.


Padahal tidak semua produk herbal telah melalui penelitian ilmiah sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19.


Berkaitan itu, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Reri Indriani mengatakan, herbal sebagai terapi tambahan untuk pasien COVID-19 saat ini masih dalam tahap penelitian.

Baca Juga: Tips Jaga Kesehatan Agar Terhindar Long Covid-19, Ini Kata Dokter

"Saat ini dalam penelitian untuk obat herbal bisa digunakan sebagai terapi tambahan obat konvensional untuk perbaikan pasien COVID-19," ujar dia mewakili Kepala Badan POM, Penny K Lukito dalam webinar series "Strategi Membangun Brand Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan," Selasa (14/9/2021).

Lebih lanjut, Reri menuturkan, obat tradisional termasuk herbal hingga hari ini menjadi alternatif masyarakat untuk memelihara kesehatan tubuh mereka di masa pandemi walaupun belum ada yang mempunyai indikasi sebagai anti-Covid-19.

Peluang ini kemudian disambut para pelaku usaha produk herbal. BPOM mencatat adanya peningkatan peredaran produk-produk ini secara daring hingga klaim atau promosi seiring peluang peningkatan permintaan dari masyarakat terhadap suplemen kesehatan dan obat herbal.

Baca Juga: Periksa Kolesterol, Agar Akurat Disarankan Tak Lewat Ujung Jari

Dalam hal ini, BPOM mengingatkan pelaku usaha bisa melakukan inovasi dan berkreasi secara bertanggung jawab sehingga tidak menyesatkan masyarakat melalui klaim produk mereka.

"Kami hargai inovasi kreavitas pelaku usaha, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab. Kreativitas dan inovasi pelaku usaha untuk memperkenalkan produknya, membangun brand produk perlu difasilitasi dan dikawal agar berkembang tetapi tidak bertentangan dengan regulasi yang kami tetapkan," kata Reri.

BPOM memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administrasi dan penindakan apabila menemukan pelanggaran. Reri menegaskan, tidak ada kompromi terhadap perlidungan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Kenali Tanda-tanda Penyakit Stroke Sebelum Terlambat, Begini Caranya

Dari sisi tugas dan peran, BPOM juga melakukan pengawasan pre-market dan post market untuk menjamin keamanan mutu dan kemanfaatan produk beredar serta meningaktkan daya saing mutu produk obat dan makanan di pasar lokal maupun global demi mendukung iklim usaha.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X