Periksa Kolesterol, Agar Akurat Disarankan Tak Lewat Ujung Jari

photo author
- Sabtu, 14 Agustus 2021 | 17:02 WIB
Peneliti menunjukkan tambalan seukuran ujung jari dengan jarum mikroskopis.  (ANTARA FOTO/UPMC/Handout via REUTERS/wsj)
Peneliti menunjukkan tambalan seukuran ujung jari dengan jarum mikroskopis. (ANTARA FOTO/UPMC/Handout via REUTERS/wsj)

JAKARTA, harianmerapi.com - Ketua Divisi Endokrin Metabolik dan Diabetes, Departemen Penyakit Dalam FKUI-RSCM, Dr. dr. Tri Juli Edi Tarigan, Sp.PD, KEMD menyarakankan kepada masyarakat yang ingin periksa kolesterol sebaiknya tidak lewat ujung jari.


Sebab, menurutnya, pemeriksaan kolesterol lewat ujung jari hasilnya tidak akurat. Ini berbeda dengan pemeriksaan gula darah.


Tri Juli mengatakan, pemeriksaan kolesterol untuk mengetahui ada tidaknya kelainan atau dislipidemia tidak dianjurkan melalui ujung jari.


"Kami tidak anjurkan karena pemeriksaan kolesterol dari sumber kapiler atau ujung jari yang ditusuk, itu tidak akurat," ujar dia dalam webinar tentang pengelolaan dislipidemia, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga: Menpora Berharap Kontingen Indonesia Tampil Terbaik di Paralimpiade Tokyo


Menurut Tri Juli, pemeriksaan kolesterol akan lebih akurat hasilnya bila dilakukan dari pembuluh darah vena, bukannya pembuluh kapiler seperti di ujung jari pada pemeriksaan gula darah.

"Beda dengan gula darah untuk monitor memang sudah di-approved. Untuk kolesterol tidak kami anjurkan pemeriksaan dari sumber darah kapiler tetapi dari vena," kata dia.

Dislipidemia umumnya tidak bergejala sehingga diagnosis penyakit ini tak bisa semata dilihat dari tampilan fisik kecuali pada kasus esktrem seperti xantelasma pada kelopak mata atau xantoma tendon achiles, siku dan lutut serta lipatan-lipatan sendi. Kondisi ini terjadi saat LDL sangat tinggi yakni lebih dari 190 mg/dl.

Pada kondisi trigeliserida yang sangat tinggi (lebih dari 500 mg/dl) memunculkan radang akut pada paknreasnya, menyebabkan mual, muntah, kesemutan, tidak enak badan akibat darah yang kental, rasa sesak napas dan gangguan kesadaran.

Baca Juga: Ketua DPR RI Minta Pramuka Terus Berbakti untuk Ibu Pertiwi

Berdasarkan National Cholesterol Education Program Adult Panel III (NCEP-ATP III) seseorang dikatakan memiliki kadar lipid abnormal apabila terjadi peningkatan kolesterol total (≥240 mg/dl), peningkatan kadar kolesterol LDL (≥160 mg/dl), kadar kolesterol trigliserida (>200 mg/dl), atau rendahnya kadar kolesterol HDL (<40 mg/dl) setelah dilakukan profil lipid atau tes kolesterol yang meliputi kolesterol total, kolesterol LDL, kolesterol HDL dan trigliserida.

Pemeriksaan profil lipid rutin dianjurkan pada pasien dengan riwayat penyakit jantung koroner, diabetes, aterosklerosis pada pembuluh darah manapun, keadaan klinis yang berhubungan dengan penyakit kardiovaskular aterosklerotik.

Baca Juga: Pertamina Temukan Cadangan Gas di Banggai Sulawesi Tengah

"Jangan berharap melihat dari tampilan fisik, tetapi harus melalui pemeriksaan darah. Pemeriksaan ini harus diluruskan. Masyarakat sering melihat periksa kolesterolnya dari jari seperti periksa gula darah. Jangan menunggu perubahan fisik untuk mendeteksi dislipidemia," demikian saran Tri Juli.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X