HARIAN MERAPI - Seiring naiknya kasus Covid-19 di Indonesia, laboratorium pemeriksa Covid-19, baik untuk tes PCR maupun antigen pun banyak didatangi masyarakat.
Masyarakat harus memastikan apakah laboratorium tersebut sudah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau belum.
Sebab, bila belum terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan maka tidak masuk data base di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Pengacara keluarga sebut beberapa bagian organ tubuh Brigadir J akan diperiksa di Jakarta
Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Rabu (27/7/2022), masyarakat harus memastikan apakah laboratorium pemeriksa atau pelaksana tes Covid-19 sudah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI.
Begini cara mengecek informasi tersebut:
Tes PCR: https://s.id/labtesPCR
Tes Antigen: https://s.id/labtesantigen
Guna mencegah penyebaran Covid-19 masyarakat diimbau patuh protokol kesehatan (prokes).
Yakni disiplin memakai masker, baik di dalam maupun luar ruangan, rajin cuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.
Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
Baca Juga: Kurang dari 24 jam, Polsek Kretek Bantul ringkus komplotan pencuri yang beraksi di rumah kosong
#TetapPakaiMasker #VaksinHarusLengkap #CuciTanganPakaiSabun.*